JAKARTA — Ombudsman RI menemukan kelangkaan minyak goreng rakyat MinyaKita serta lonjakan harga sejumlah komoditas pangan yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan (HA) pemerintah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Jakarta, Selasa (8/12).
Sidak dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru sejak dini hari.
Sidak ini dilakukan sebagai langkah responsif untuk memantau dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhadap stabilitas kebutuhan pokok masyarakat,” kata Ghoffar dalam keterangannya.
Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman mendapati stok MinyaKita sulit ditemukan di sejumlah pasar. Di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, produk minyak goreng bersubsidi itu dilaporkan kosong.
Sementara di Pasar Raya Johar Baru, MinyaKita masih tersedia dalam jumlah terbatas dengan harga Rp38 ribu per dua liter atau setara Rp19 ribu per liter.
Harga tersebut melampaui ketentuan HET pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Kondisi itu membuat masyarakat beralih membeli minyak goreng premium dengan harga berkisar Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter, yang dinilai semakin membebani pengeluaran rumah tangga.
Selain minyak goreng, Ombudsman juga mencatat kenaikan harga sejumlah komoditas pangan lainnya. Harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati mencapai Rp55 ribu per kilogram, lebih tinggi dibanding Harga Acuan pemerintah sebesar Rp41.500 per kilogram.
Lonjakan harga paling tinggi ditemukan pada komoditas cabai rawit di Pasar Raya Johar Baru yang menembus Rp100 ribu per kilogram. Angka itu hampir dua kali lipat dibanding Harga Acuan pemerintah sebesar Rp57 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga cabai keriting naik menjadi Rp60 ribu per kilogram dan harga daging sapi mencapai Rp150 ribu per kilogram menjelang Hari Raya Iduladha. Adapun harga telur, daging ayam, dan beras masih terpantau relatif stabil.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman juga menerima keluhan pedagang terkait turunnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat,” ujar Ghoffar.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI akan
berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan instansi terkait guna membahas strategi pengendalian harga serta memastikan ketersediaan komoditas pangan tetap terjaga di pasaran.




































