JAKARTA – Tim Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan jalanan saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Jakarta Timur pada Minggu (2/8/2026) dini hari. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminal.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Jaga Jakarta Perintis Presisi dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menyasar sejumlah kawasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (3C), tawuran, balap liar, hingga aksi kriminalitas jalanan lainnya.
Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman di tengah aktivitas warga.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel kami tempatkan di titik-titik rawan untuk mencegah dan merespons cepat potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, Minggu (2/8/2026).
Patroli yang dipimpin oleh Ipda M.P. Ambarita diawali dengan kegiatan show of force di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Selanjutnya, personel bergerak melakukan patroli antisipasi tindak pidana 3C di sepanjang Jalan TB Simatupang, serta melaksanakan pengamanan strong point di Jalan Jati Utama Raya, Bekasi. Seluruh rangkaian patroli tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Memasuki pagi hari, sekitar pukul 05.59 WIB, tim patroli melanjutkan penyisiran ke kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, petugas mencurigai tiga orang pemuda yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor. Ketiganya kemudian dihentikan dan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bilah senjata tajam berupa celurit berukuran kecil yang diduga dibawa oleh salah seorang pemuda. Penemuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman lebih lanjut terhadap identitas maupun aktivitas ketiga orang tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pemuda tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aksi penjambretan telepon genggam di sekitar SPBU kawasan Pulo Gebang. Selain itu, mereka juga diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Rawa Kuning, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AF, MMA, dan TMM. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna memastikan keterlibatan masing-masing dalam dugaan tindak pidana tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka. Barang bukti tersebut terdiri atas satu bilah celurit kecil, empat unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat ketiganya diamankan.
Selanjutnya, ketiga pemuda beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Patroli rutin juga diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan waktu malam hingga dini hari untuk melakukan aksi kriminal.
Di sisi lain, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan.
Masyarakat diimbau agar tidak ragu menghubungi kantor kepolisian terdekat maupun memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak kriminal.
Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap dugaan keterlibatan para pemuda tersebut dalam tindak pidana masih akan dibuktikan melalui proses penyidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Editor: Fahmy Nurdin




































