Pria Tak Berkutik Diamankan Polsek Tambora dan warga Saat Siskamling Usai Curi Handphone

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus pencurian dua unit handphone di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat

Foto: Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus pencurian dua unit handphone di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat

JAKARTA – Seorang pria berinisial TI harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencuri dua unit handphone milik warga di kawasan Gang Kramat, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (22/5/2026).

Pelaku diamankan aparat kepolisian yang sedang melaksanakan kegiatan siskamling bersama warga setelah sebelumnya dipergoki warga berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, saat itu petugas tengah berpatroli menggunakan sepeda motor di wilayah Kelurahan Tanah Sereal dan melihat seorang pria telah diamankan warga di Pos RW 07.

“Petugas melintas dan melihat ada seorang laki-laki yang diamankan warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku melakukan pencurian dua unit handphone milik warga,” ujar AKP Sudrajat Djumantara, Sabtu (23/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompati pagar kemudian naik ke lantai dua dan masuk melalui jendela rumah saat korban sedang tertidur pulas.

Korban baru menyadari handphone miliknya hilang setelah mendengar keributan dan kemudian memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat beraksi di dalam rumah.

“Pelaku masuk melalui pagar lalu naik ke lantai dua dan mengambil dua unit handphone yang berada di samping tempat tidur korban,” jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

Bahkan hasil penggadaian dua unit handphone milik korban senilai Rp1 juta digunakan untuk bermain judi online jenis slot dan membeli narkotika jenis sabu.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku bukan pertama kali melakukan aksi pencurian serupa.

Dari pengakuannya, ia telah beberapa kali melakukan pencurian namun berakhir damai dengan korban.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam kondisi aman saat beristirahat serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

 

Reporter: Chair

Berita Terkait

Babinsa Turun Tangan Atasi Krisis Air, Sawah Petani Madiun Disuplai Irigasi Perpipaan
Kodaeral IV Dorong Prajurit Bermental Tangguh melalui Safari Pembinaan Mental
Polsek Tambora Kembalikan Tiga Motor Curian kepada Pemilik Sah
Danrem 081/DSJ Ungkap Program TNI AD yang Menyentuh Langsung Kebutuhan Warga
TNI AL Musnahkan 1,3 Ton Ketamine Hasil Penyelundupan Lintas Negara
Pastikan Siap Operasi, Ditpamobvit Polri Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
1.483 KDKMP di Wilayah Korem 081/DSJ Rampung, Sejumlah Koperasi Mulai Beroperasi
Kemarau Panjang, TNI-Polri Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Panggul
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Babinsa Turun Tangan Atasi Krisis Air, Sawah Petani Madiun Disuplai Irigasi Perpipaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kodaeral IV Dorong Prajurit Bermental Tangguh melalui Safari Pembinaan Mental

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polsek Tambora Kembalikan Tiga Motor Curian kepada Pemilik Sah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Danrem 081/DSJ Ungkap Program TNI AD yang Menyentuh Langsung Kebutuhan Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:22 WIB

TNI AL Musnahkan 1,3 Ton Ketamine Hasil Penyelundupan Lintas Negara

Berita Terbaru

Foto: Seorang anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) menyampaikan pesan dalam kegiatan PRIMADONA yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (21/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Pemkot Jakut Beri Tali Kasih untuk 100 Veteran, Semangat Perjuangan Terus Diwariskan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 12:29 WIB