JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR tuntut kasus Kriminalisasi Rahmadi di RDPU kan. Penampilan mereka cukup berbeda dibanding dari elemen massa lain, yakni menggunakan topeng. Topeng tersebut berwajah mirip Kompol Dedi Kurniawan (oknum polisi) yang diduga kuat mengkriminalisasi dan menganiaya Rahmadi seorang pemuda penggembala kambing yang di tuding kasus narkoba.
“Ini sebagai simbol bahwa kompol DK semena-mena diduga menyalahgunakan wewenang jabatan yakni mengkriminalisasi hukum kasus Rahmadi. Maka kami minta dengan tegas DPR Komisi III agar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) agar kasus ini terang benderang ,” jelas Sukri Koordinator aksi AMPP di depan Gedung DPR, Senin (17/6/2013).
Pantauan awak media di lapangan, massa masyarakat pecinta polri itu membentangkan baliho Kompol DK yang sedang menggunakan Vape getar diduga mengandung narkotika itu di pagar gedung DPR RI.
“Ini adalah bukti bahwa Kompol DK itu sendiri yang diduga kuat menggunakan narkotika, penyalahgunaan wewenang jabatan dengan mengkriminalisasi, menganiaya serta merekayasa kasus Rahmadi”, tambahnya
Lanjut Sukri dalam orasinya, dengan tegas Komisi III DPR RI wajib hukumnya untuk mengelar RDPU terhadap kasus ini.
“Pak Dewan yang terhormat, segera gelar RDPU agar kasus ini terang benderanv dan supremasi hukum berdiri tegak bukan hukum tajam ke bawah tumpul keatas, artinya hukum tajam ke rakyat dan tumpul ke oknum APH itu sendiri, “tegas Sukri.
Adapun tuntutan AMPP di DPR RI sebagai berikut =
1. Meminta dengan hormat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menelaah secara mendalam kasus dugaan kriminalisasi hukum, dan rekayasa hukum yang menimpa saudara Rahmadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang diduga dilakukan oleh oknum Kompol DK, Ipda Viktor Topan Ginting dan cs.
1. Memohon dengan hormat kepada DPR RI agar menerbitkan rekomendasi khusus kepada Mahkamah Agung RI terkait perkara ini, sebagai bentuk upaya hukum luar biasa demi terungkapnya kebenaran materiil dan pemulihan hak-hak saudara Rahmadi sebagai korban ketidakadilan hukum.
1. Menuntut agar DPR RI melakukan penelusuran kasus secara transparan dan terbuka untuk publik, serta memanggil semua pihak yang terlibat dan bertanggung jawab, meliputi: oknum Kompol DK dan cs, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim, Penyidik, serta pihak-pihak lain yang dipandang perlu untuk memberikan keterangan.
1. Kami menegaskan keyakinan bahwa saudara Rahmadi adalah orang yang tidak bersalah. Ia merupakan korban dari ketidakadilan hukum serta rekayasa perkara yang dilakukan secara sistemik dan terstruktur oleh oknum Kompol DK cs yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
2 (Dua) jam menyampaikan orasi di DPR massa membubarkan diri dari DPR dan berjanji akan terus menyuarakan kasus kriminalisasi ini sampai di dengar Wakil Rakyat di Komisi III.
Untuk diketahui sebelumnya AMPP aksi unjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.




































