Dirjenpas Tegaskan Tindak Tegas Peredaran HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapas

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Penegasan itu disampaikan Mashudi saat kegiatan Ikrar Pemasyarakatan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (7/5).

Menurut Mashudi, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas organisasi serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian keamanan di lingkungan lapas dan rutan.

Saya tidak akan segan-segan menindak tegas kalau ada petugas yang melanggar. Tidak boleh ada kompromi terhadap penyalahgunaan wewenang maupun keterlibatan dalam peredaran handphone ilegal, narkotika, dan penipuan,” kata Mashudi.

Ia meminta seluruh kepala kantor wilayah dan kepala UPT Pemasyarakatan bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan di lingkungan kerja masing-masing, termasuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan.

Dalam ikrar tersebut, jajaran Ditjenpas juga menyatakan komitmen menolak segala bentuk penyimpangan serta siap menerima sanksi apabila terbukti terlibat.
Mashudi menegaskan penguatan pengawasan harus diiringi penegakan disiplin terhadap petugas.

Berdasarkan data Ditjenpas, dari 35.066 petugas yang telah menjalani tes urine, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba. Selain itu, 27 petugas dijatuhi hukuman disiplin terkait kasus narkotika, dengan 15 di antaranya menerima hukuman berat.

Saya minta seluruh jajaran terus meningkatkan kewaspadaan, perkuat deteksi dini, laksanakan razia rutin, serta bangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Ditjenpas juga akan menggelar Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat (8/5). Kegiatan itu dirangkaikan dengan razia gabungan, tes urine, hingga penyuluhan bahaya narkotika.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 4 Mei 2026, jumlah warga binaan secara nasional mencapai 271.679 orang yang tersebar di 532 lapas, rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 146.284 warga binaan atau sekitar 53,9 persen merupakan narapidana kasus narkotika.
Sementara sepanjang Januari hingga April 2026, jajaran pemasyarakatan telah melaksanakan 8.633 penggeledahan.

Dari operasi tersebut, petugas menemukan 2.424 unit handphone, 5.672 barang elektronik, 7.938 senjata tajam, serta mengungkap 31 kasus narkoba berbagai jenis.

Sebagai langkah pengendalian risiko dan pemutusan jaringan, Ditjenpas juga telah memindahkan 2.560 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan selama periode Januari 2025 hingga April 2026.

Sekitar 83 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika.

Berita Terkait

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM
Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang
BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual
Mushajuku Bekasi Bidik Legalitas IBCA MMA, Perkuat Pembinaan Atlet dan Karakter Generasi Muda
Yusril: Perpres Pertahanan Negara Bukan Aturan Khusus soal LGBTQ, Tak Boleh Jadi Dasar Persekusi
Menteri UMKM Dorong Adopsi AI untuk Percepat Transformasi Digital dan Naikkan Daya Saing Pelaku Usaha
Forum Nasional Ikatan Alumni PTKIN Didorong Menjadi Motor Penguatan Islam Rahmatan lil ‘Alamin dan Persatuan Bangsa
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:14 WIB

Mushajuku Bekasi Bidik Legalitas IBCA MMA, Perkuat Pembinaan Atlet dan Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru

Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan sambutan saat pelantikan pengurus Forum Ulama Habaib (FUHAB) Jakarta periode 2026–2031 di Jakarta International Velodrome, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Dampingi Pramono, FUHAB Jakarta Dikukuhkan untuk Periode 2026-2031

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:25 WIB