Polsek Metro Gambir Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Konferensi Pers pengungkapan jaringan sabu lintas wilayah oleh Polsek Metro Gambir, tiga tersangka diamankan. (Dok-Istimewa)

Foto: Konferensi Pers pengungkapan jaringan sabu lintas wilayah oleh Polsek Metro Gambir, tiga tersangka diamankan. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Aparat Polsek Metro Gambir berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di sejumlah titik lintas wilayah. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka berinisial MZ, B, dan HP diamankan dari lokasi berbeda di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Metro Gambir, AKBP Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh Unit Reskrim melalui serangkaian penyelidikan intensif di lapangan.

“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil mengamankan satu tersangka awal yang kemudian membuka keterkaitan dengan pelaku lain di sejumlah lokasi berbeda,” ujar Agus dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, petugas lebih dulu menangkap MZ di kawasan Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4/2026) malam. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu dalam plastik klip serta alat bantu berupa timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Pengembangan dari keterangan MZ mengarah pada tersangka B yang kemudian diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Di lokasi ini, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar, sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi, serta catatan yang mengindikasikan aktivitas jual beli narkotika secara sistematis.

Tidak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan HP yang diduga berperan sebagai pemasok utama. Penangkapan dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi juga melakukan penggeledahan di satu lokasi lain di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan yang dikendalikan HP.

Dari keseluruhan operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 95 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar sabu dengan total berat mencapai 340,98 gram. Selain itu, turut disita sejumlah bahan berbentuk padat dan cair yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan serta kaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Seluruh barang bukti yang kami amankan saat ini sedang didalami lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di atasnya,” kata Agus.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Metro Gambir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran narkotika dengan ancaman pidana berat, termasuk hukuman penjara jangka panjang hingga hukuman maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Di sisi lain, aparat juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Agus.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama yang telah menjangkau lintas wilayah dengan pola jaringan yang terorganisir.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Sosok Humanis di Balik Seragam: Kiprah dan Kepedulian Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya
Tim Hukum Setya Kita Pancasila Dampingi Korban Remaja Laporkan Dugaan Kejahatan Berlapis ke Polres Bogor
Polisi Ringkus Pengemudi Pajero Tabrak Lari di Kalimalang, Korban Pedagang Buah Luka Berat
Klarifikasi Erin Anthony Memanas, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Pelanggaran Privasi
Polisi Ungkap Cepat Kasus Pembacokan Maut di Cengkareng, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam
Polisi Gendong Jemaah Lansia di Mekah: Potret Humanisme di Tengah Padatnya Arus Haji
Kunjungan Perdana Jumhur ke Polda Riau: Sinyal Keras Perang Total terhadap Perusak Lingkungan
Gelombang Aksi Hardiknas, Polisi Siagakan Ribuan Personel dan Rekayasa Lalin di Jantung Ibu Kota
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:25 WIB

Polsek Metro Gambir Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Sosok Humanis di Balik Seragam: Kiprah dan Kepedulian Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:12 WIB

Tim Hukum Setya Kita Pancasila Dampingi Korban Remaja Laporkan Dugaan Kejahatan Berlapis ke Polres Bogor

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:46 WIB

Polisi Ringkus Pengemudi Pajero Tabrak Lari di Kalimalang, Korban Pedagang Buah Luka Berat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:43 WIB

Klarifikasi Erin Anthony Memanas, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Pelanggaran Privasi

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama PAM Jaya melakukan penertiban terhadap 15 rumah dinas milik PAM Jaya di Jalan Penjernihan II Nomor 1A hingga 15A, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Rabu (6/5/2026). Penertiban dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Eric Phahlevi Z.

Blog

Pengamanan Aset, 15 Rumah Dinas PAM Jaya Dikosongkan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:00 WIB