Prabowo di May Day 2026: Janji Perlindungan Buruh Dipertegas, Regulasi Baru Disiapkan

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto saat menghadiri May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). (Dok-Istimewa)

Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto saat menghadiri May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5), menjadi momentum politik dan kebijakan penting bagi pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja melalui sejumlah regulasi baru yang disebut sebagai “hadiah” bagi kaum buruh.

Dirangkum okjakarta.com dari berbagai sumber, pada Minggu (3/5/2026). Dalam pidatonya di hadapan ribuan pekerja dari berbagai sektor, Prabowo menyebut kehadirannya di tengah massa buruh sebagai kehormatan sekaligus bentuk penghormatan atas kontribusi mereka terhadap pembangunan nasional.

“Hari ini adalah hari bersejarah, hari perjuangan kaum buruh. Hadir bersama saudara-saudara merupakan sebuah kehormatan bagi saya,” ujar Prabowo.

Presiden menekankan bahwa pekerja merupakan tulang punggung ekonomi bangsa. Ia menggambarkan buruh sebagai kelompok yang setiap hari bekerja keras dengan kejujuran demi keluarga dan masa depan.

“Saya sadar dan menghormati perjuangan saudara-saudara. Kalian bekerja dengan keringat, dengan tangan, dengan kejujuran untuk anak dan istri. Itu adalah kemuliaan,” katanya.

Pernyataan tersebut disambut sorak dukungan dari massa yang memadati area Monas sejak pagi hari.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengumumkan dua kebijakan utama yang diklaim sebagai langkah konkret pemerintah dalam melindungi pekerja.

Pertama, ia telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Meski detail teknis belum sepenuhnya dipaparkan, regulasi ini disebut akan memperketat mekanisme PHK serta memperkuat posisi tawar pekerja.

Kedua, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Dalam aturan tersebut, perusahaan aplikasi diwajibkan mengikutsertakan para pengemudi dalam program jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.

Selain itu, skema pembagian pendapatan antara aplikator dan pengemudi juga akan diatur agar lebih adil dan transparan, isu yang selama ini menjadi tuntutan utama para driver ojek dan taksi online.

Dalam pidatonya, Prabowo juga mengakui bahwa dukungan dari buruh, petani, nelayan, dan pekerja menjadi faktor penting dalam perjalanan politiknya hingga menjabat sebagai presiden.

“Saya merasa menjadi presiden karena dukungan buruh, petani, nelayan, dan pekerja seluruh Indonesia,” ucapnya.

Ia menegaskan sumpah jabatannya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya kelompok yang masih berada dalam kondisi ekonomi sulit.

“Percayalah, kami tidak akan gentar, tidak akan menyerah, dan tidak akan ragu dalam membela kepentingan rakyat,” tegasnya.

Meski disambut positif oleh sebagian kalangan, sejumlah pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa efektivitas kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Regulasi terkait PHK, misalnya, membutuhkan pengawasan ketat agar tidak sekadar menjadi aturan normatif tanpa dampak nyata.

Sementara itu, kewajiban jaminan sosial bagi pekerja transportasi online dinilai sebagai langkah maju, namun berpotensi menghadapi tantangan dalam hal kepatuhan perusahaan aplikasi serta skema pembiayaan.

Serikat buruh yang hadir juga menekankan pentingnya dialog berkelanjutan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Peringatan May Day 2026 di Monas bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi panggung bagi pemerintah untuk menegaskan arah kebijakan ketenagakerjaan. Dengan janji perlindungan yang lebih kuat dan regulasi baru, harapan buruh kini bertumpu pada konsistensi pelaksanaan.

Acara ditutup dengan seruan yang menggema dari podium dan diikuti massa:

“Hidup buruh, hidup rakyat!”

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan
BGN Buka Ruang Kolaborasi, Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Jelang HUT ke-81 RI, Ketum Nusantara Pengusaha Indonesia Ajak Pengusaha Perkuat Persatuan dan Kebersamaan
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
Sertifikat Kekayaan Intelektual Kini Bisa Jadi Agunan KUR, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun Dorong Inovasi Nasional
Mendagri Tito: Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci Cegah Korupsi
Harta Dimyati Natakusumah Naik Rp4 Miliar dalam 4 Tahun, Publik Soroti Transparansi LHKPN
Habib Syakur: Jokowi Tengah Siapkan Gibran Menuju Pilpres 2029, Prabowo Diminta Waspada
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Ketum Nusantara Pengusaha Indonesia Ajak Pengusaha Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Sertifikat Kekayaan Intelektual Kini Bisa Jadi Agunan KUR, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun Dorong Inovasi Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Mendagri Tito: Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci Cegah Korupsi

Berita Terbaru