Kolaborasi Tiga Kementerian Didorong Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat UMKM dan Ekraf

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif (ekraf).

Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif (ekraf).

JAKARTA — Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif (ekraf).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya di Jakarta, Selasa (5/5).

Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas langkah konkret pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menjadi landasan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Maman mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan peran sektor usaha mikro dan kecil sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan, khususnya bagi masyarakat di lapisan terbawah.

Ia mengungkapkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp96 triliun per 3 Mei 2026, dengan sekitar Rp70 triliun di antaranya disalurkan ke sektor usaha mikro.

Sektor mikro ini menjadi kunci karena sebagian besar pelakunya berasal dari kelompok miskin ekstrem. Kita ingin mendorong mereka naik kelas dari pekerja informal menjadi formal,” ujar Maman.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan fasilitas publik milik pemerintah, swasta, hingga BUMN sebagai ruang usaha produktif bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Menurut dia, langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem kolaboratif yang membuka peluang usaha baru sekaligus menyerap tenaga kerja, terutama dari kalangan generasi muda.
Sementara itu, Muhaimin menegaskan penguatan UMKM dan ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja serta melahirkan wirausaha baru.

Pemerintah menargetkan hingga 2029 sedikitnya 10 juta masyarakat dapat terserap ke dalam pekerjaan formal atau menjadi pelaku usaha mandiri.
“Penguatan UMKM dan ekonomi kreatif menjadi strategi utama dalam menurunkan kemiskinan ekstrem secara masif,” kata Muhaimin.

Di sisi lain, Rifky menekankan pentingnya pemerataan pengembangan ekonomi kreatif hingga ke daerah, termasuk desa dan kecamatan.

Menurutnya, talenta ekonomi kreatif di berbagai wilayah harus didorong agar dapat berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Ekonomi kreatif tidak hanya tumbuh di kota besar, tetapi juga di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah optimistis sinergi lintas kementerian ini mampu menjadikan UMKM dan ekonomi kreatif sebagai motor utama dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem sekaligus memperkuat ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Pastikan Kerja Sama Berjalan Optimal, Perhutani dan Al Masoem Gelar Monitoring Berkala
Kementerian HAM Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Program Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
Rapat Perdana Dewan Juri AJMHT 2026 Digelar, Siap Jaga Kredibilitas Penghargaan Jurnalistik
Pigai Usul Jabatan Strategis Non-Operasional Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil
Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan
Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta
Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal
Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:29 WIB

Pastikan Kerja Sama Berjalan Optimal, Perhutani dan Al Masoem Gelar Monitoring Berkala

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:00 WIB

Kementerian HAM Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Program Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rapat Perdana Dewan Juri AJMHT 2026 Digelar, Siap Jaga Kredibilitas Penghargaan Jurnalistik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIB

Pigai Usul Jabatan Strategis Non-Operasional Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:20 WIB

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru