Menteri HAM Nilai Pernyataan Amien Rais Berpotensi Langgar HAM

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menilai pernyataan Amien Rais tidak dapat serta merta dikategorikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menilai pernyataan Amien Rais tidak dapat serta merta dikategorikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menilai pernyataan Amien Rais tidak dapat serta merta dikategorikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/5), Menteri HAM menyebut pernyataan tersebut berpotensi mengandung unsur pelanggaran HAM karena dinilai menyerang secara verbal dan berdampak pada aspek psikologis.

Pernyataan tersebut patut diduga mengandung tindakan tidak manusiawi (inhuman treatment), termasuk serangan mental nonfisik yang serius,” ujarnya.
Selain itu, pernyataan tersebut juga dinilai berpotensi merendahkan martabat pihak lain, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Letkol Teddy Indra Wijaya.

Menteri HAM juga menyoroti adanya indikasi kekerasan verbal (verbal torture) serta perundungan atau pelecehan verbal yang dapat berdampak secara emosional dan psikologis.

Ia menegaskan kebebasan berbicara tetap memiliki batasan dan tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi orang lain.

Saya minta agar tidak berlindung di balik kebebasan berbicara, karena kebebasan itu ada batasnya,” kata dia.

Berita Terkait

Pastikan Kerja Sama Berjalan Optimal, Perhutani dan Al Masoem Gelar Monitoring Berkala
Kementerian HAM Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Program Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
Rapat Perdana Dewan Juri AJMHT 2026 Digelar, Siap Jaga Kredibilitas Penghargaan Jurnalistik
Pigai Usul Jabatan Strategis Non-Operasional Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil
Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan
Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta
Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal
Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:29 WIB

Pastikan Kerja Sama Berjalan Optimal, Perhutani dan Al Masoem Gelar Monitoring Berkala

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:00 WIB

Kementerian HAM Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Program Justru Wujud Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rapat Perdana Dewan Juri AJMHT 2026 Digelar, Siap Jaga Kredibilitas Penghargaan Jurnalistik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:37 WIB

Pigai Usul Jabatan Strategis Non-Operasional Polri Bisa Diisi Kalangan Sipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:20 WIB

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru