Menteri HAM Nilai Pernyataan Amien Rais Berpotensi Langgar HAM

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menilai pernyataan Amien Rais tidak dapat serta merta dikategorikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menilai pernyataan Amien Rais tidak dapat serta merta dikategorikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menilai pernyataan Amien Rais tidak dapat serta merta dikategorikan sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (5/5), Menteri HAM menyebut pernyataan tersebut berpotensi mengandung unsur pelanggaran HAM karena dinilai menyerang secara verbal dan berdampak pada aspek psikologis.

Pernyataan tersebut patut diduga mengandung tindakan tidak manusiawi (inhuman treatment), termasuk serangan mental nonfisik yang serius,” ujarnya.
Selain itu, pernyataan tersebut juga dinilai berpotensi merendahkan martabat pihak lain, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Letkol Teddy Indra Wijaya.

Menteri HAM juga menyoroti adanya indikasi kekerasan verbal (verbal torture) serta perundungan atau pelecehan verbal yang dapat berdampak secara emosional dan psikologis.

Ia menegaskan kebebasan berbicara tetap memiliki batasan dan tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi orang lain.

Saya minta agar tidak berlindung di balik kebebasan berbicara, karena kebebasan itu ada batasnya,” kata dia.

Berita Terkait

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan
Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta
Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal
Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru
KTT ASEAN 2026 Bahas Dampak Konflik Global hingga Ketahanan Eneri
Airlangga Dorong Ketahanan Energi ASEAN Hadapi Dampak Perang
AMPP Desak Kapolri Tindak Tegas Skandal Kompol DK, Tinjau Ulang Kasus Rahmadi
AMPP DEMO DPR MINTA KASUS KRIMINALISASI RAHMADI DI RDPU
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:20 WIB

Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Love Scamming di Lapas dan Rutan

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:00 WIB

Ombudsman RI Temukan MinyaKita Langka dan Harga Pangan Melonjak di Sejumlah Pasar Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:45 WIB

Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:32 WIB

KTT ASEAN 2026 Bahas Dampak Konflik Global hingga Ketahanan Eneri

Berita Terbaru