Kapolda Riau Murka: Perburuan Pelaku Pembunuhan Lansia Pekanbaru Diperintahkan Jaga Kepercayaan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkap layar CCTV momen ketika Dumaris Deniwati Boru Sitio dipukul dengan balok kayu hingga tewas ditempat. (Dok-Istimewa)

Foto: Tangkap layar CCTV momen ketika Dumaris Deniwati Boru Sitio dipukul dengan balok kayu hingga tewas ditempat. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Irjen Pol Herry Heryawan, Kapolda Riau menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam merespons kasus pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia di Rumbai, Pekanbaru. Peristiwa tragis yang menimpa Dumaris Deniwati Boru Sitio itu kini menjadi atensi utama jajaran kepolisian, dengan perintah langsung untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolda kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, dengan penekanan bahwa pengungkapan kasus ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan bagian dari tanggung jawab moral institusi dalam menjaga kepercayaan publik. Dalam keterangannya, pada Sabtu (2/5), Herry menegaskan bahwa setiap upaya anggota di lapangan memiliki dampak langsung terhadap legitimasi Polri di mata masyarakat.

“Setiap tetes keringat anggota Polri itu membuat perubahan kepercayaan publik masyarakat kepada Polri,” ujarnya, dirangkum okjakarta.com dari berbagi sumber, Sabtu (2/5/2026).

Kapolda menegaskan akan memantau langsung proses pengejaran para pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV). Ia memandang pengungkapan kasus ini sebagai “imperatif moral” yang harus dipegang setiap anggota Polri, terutama dalam kasus kejahatan berat yang merenggut nyawa warga.

Dukungan penuh juga datang dari Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua yang memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada Jumat (1/5/2026). Tim Inafis menyisir detail lokasi di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, guna memperkuat konstruksi hukum dan kronologi peristiwa.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) itu terekam jelas melalui CCTV yang terpasang di rumah korban. Dalam rekaman, terlihat seorang perempuan masuk ke rumah dan sempat berinteraksi dengan korban, sebelum tiga pria lainnya datang dan melakukan penyerangan brutal menggunakan balok kayu.

Korban tewas dengan luka parah di bagian kepala. Bahkan setelah tidak berdaya, pelaku tetap melakukan kekerasan sebelum akhirnya melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan dan uang asing.

Polisi menduga kuat salah satu pelaku merupakan mantan menantu korban berinisial AF. Dugaan ini diperkuat oleh analisis rekaman serta informasi dari lingkungan sekitar.

Sejumlah temuan mengarah pada dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan. Sebelum kejadian, keluarga korban disebut kerap kehilangan barang dari dalam rumah, yang kemudian mendorong pemasangan CCTV sebagai langkah antisipasi.

Sumber internal menyebut, perempuan yang diduga terlibat pernah menikah dengan anak korban yang berkebutuhan khusus, namun hubungan tersebut telah lama berakhir. Meski demikian, keberadaannya masih terdeteksi di wilayah Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Dodi Vivino, menyatakan jumlah pelaku sementara diperkirakan empat orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengembangan untuk penangkapan,” ujarnya.

Hingga kini, sedikitnya empat saksi kunci telah diperiksa untuk menelusuri pergerakan para pelaku. Polisi juga telah mendatangi keluarga salah satu terduga pelaku, termasuk kakak kandungnya, meski yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui keberadaan AF.

Selain itu, anak laki-laki korban berinisial A turut dimintai keterangan. Ia diketahui sempat datang ke rumah pada hari kejadian, namun mengaku tidak menyadari bahwa ibunya telah menjadi korban pembunuhan saat itu.

Kapolda Riau menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Ia memastikan bahwa seluruh pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Bawa orangnya dengan baik sampai ke Pekanbaru,” tegas Herry, seraya memberikan dorongan moril kepada tim yang kini melakukan pengejaran lintas wilayah.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian profesionalitas aparat, tetapi juga menyentuh rasa keadilan publik. Di tengah duka yang mendalam, keluarga korban dan masyarakat luas menanti langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta di balik tragedi ini.

Penyelidikan masih terus berlangsung, dengan fokus pada pembuktian peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya motif lain di balik aksi keji tersebut.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Tubagus Bahrudin Sampaikan Selamat kepada Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres
Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank
Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan
DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset
PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia
Polri Kerahkan 3.852 Personel Amankan Dua Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK
BARA JP Soroti Finalitas Putusan MK dalam Permohonan PHPU 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tubagus Bahrudin Sampaikan Selamat kepada Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 14:58 WIB

Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank

Rabu, 30 September 2026 - 12:42 WIB

Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan

Selasa, 29 September 2026 - 17:07 WIB

DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin bersama warga memanen singkong di lingkungan RW 09, Jalan Radar Utara, Pangkalan Jati, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Panen Singkong dan Petai, Munjirin Dorong Ketahanan Pangan dari Lingkungan Warga

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:59 WIB

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin meninjau pelaksanaan kegiatan Gerebek Lumpur di kawasan Kali Sunter, RW 09 Radar Utara, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Lumpur Setebal 2 Meter Dikeruk, Pemkot Jaktim Siapkan Kali Sunter Hadapi Hujan

Jumat, 2 Okt 2026 - 23:35 WIB