Kapolda Riau Murka: Perburuan Pelaku Pembunuhan Lansia Pekanbaru Diperintahkan Jaga Kepercayaan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkap layar CCTV momen ketika Dumaris Deniwati Boru Sitio dipukul dengan balok kayu hingga tewas ditempat. (Dok-Istimewa)

Foto: Tangkap layar CCTV momen ketika Dumaris Deniwati Boru Sitio dipukul dengan balok kayu hingga tewas ditempat. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Irjen Pol Herry Heryawan, Kapolda Riau menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam merespons kasus pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia di Rumbai, Pekanbaru. Peristiwa tragis yang menimpa Dumaris Deniwati Boru Sitio itu kini menjadi atensi utama jajaran kepolisian, dengan perintah langsung untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolda kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, dengan penekanan bahwa pengungkapan kasus ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan bagian dari tanggung jawab moral institusi dalam menjaga kepercayaan publik. Dalam keterangannya, pada Sabtu (2/5), Herry menegaskan bahwa setiap upaya anggota di lapangan memiliki dampak langsung terhadap legitimasi Polri di mata masyarakat.

“Setiap tetes keringat anggota Polri itu membuat perubahan kepercayaan publik masyarakat kepada Polri,” ujarnya, dirangkum okjakarta.com dari berbagi sumber, Sabtu (2/5/2026).

Kapolda menegaskan akan memantau langsung proses pengejaran para pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV). Ia memandang pengungkapan kasus ini sebagai “imperatif moral” yang harus dipegang setiap anggota Polri, terutama dalam kasus kejahatan berat yang merenggut nyawa warga.

Dukungan penuh juga datang dari Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua yang memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan pada Jumat (1/5/2026). Tim Inafis menyisir detail lokasi di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, guna memperkuat konstruksi hukum dan kronologi peristiwa.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) itu terekam jelas melalui CCTV yang terpasang di rumah korban. Dalam rekaman, terlihat seorang perempuan masuk ke rumah dan sempat berinteraksi dengan korban, sebelum tiga pria lainnya datang dan melakukan penyerangan brutal menggunakan balok kayu.

Korban tewas dengan luka parah di bagian kepala. Bahkan setelah tidak berdaya, pelaku tetap melakukan kekerasan sebelum akhirnya melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan dan uang asing.

Polisi menduga kuat salah satu pelaku merupakan mantan menantu korban berinisial AF. Dugaan ini diperkuat oleh analisis rekaman serta informasi dari lingkungan sekitar.

Sejumlah temuan mengarah pada dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan. Sebelum kejadian, keluarga korban disebut kerap kehilangan barang dari dalam rumah, yang kemudian mendorong pemasangan CCTV sebagai langkah antisipasi.

Sumber internal menyebut, perempuan yang diduga terlibat pernah menikah dengan anak korban yang berkebutuhan khusus, namun hubungan tersebut telah lama berakhir. Meski demikian, keberadaannya masih terdeteksi di wilayah Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Dodi Vivino, menyatakan jumlah pelaku sementara diperkirakan empat orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengembangan untuk penangkapan,” ujarnya.

Hingga kini, sedikitnya empat saksi kunci telah diperiksa untuk menelusuri pergerakan para pelaku. Polisi juga telah mendatangi keluarga salah satu terduga pelaku, termasuk kakak kandungnya, meski yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui keberadaan AF.

Selain itu, anak laki-laki korban berinisial A turut dimintai keterangan. Ia diketahui sempat datang ke rumah pada hari kejadian, namun mengaku tidak menyadari bahwa ibunya telah menjadi korban pembunuhan saat itu.

Kapolda Riau menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Ia memastikan bahwa seluruh pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Bawa orangnya dengan baik sampai ke Pekanbaru,” tegas Herry, seraya memberikan dorongan moril kepada tim yang kini melakukan pengejaran lintas wilayah.

Kasus ini tidak hanya menjadi ujian profesionalitas aparat, tetapi juga menyentuh rasa keadilan publik. Di tengah duka yang mendalam, keluarga korban dan masyarakat luas menanti langkah cepat dan transparan dari aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta di balik tragedi ini.

Penyelidikan masih terus berlangsung, dengan fokus pada pembuktian peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya motif lain di balik aksi keji tersebut.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital
Habib Syakur Ajak Masyarakat Teladani Kepemimpinan Humanis Kapolri, Nilai Ziarah Kebangsaan Sarat Makna Moral
Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik
Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas
Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian
Ditjen Imigrasi Ganti Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Integritas dan Layanan Publik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:12 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:39 WIB

Habib Syakur Ajak Masyarakat Teladani Kepemimpinan Humanis Kapolri, Nilai Ziarah Kebangsaan Sarat Makna Moral

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:02 WIB

Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:37 WIB

Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana

Berita Terbaru