Dituduh Mencuri Motor, Aminudin di Aniaya Oknum Ketua RT

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban penganiayaan berinisial AM (kanan) didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oknum Ketua RT dan dua orang lainnya,

Foto: Korban penganiayaan berinisial AM (kanan) didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oknum Ketua RT dan dua orang lainnya,

JANGAN – Miris ..! Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Ketua RT02 RW06 Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat. berinisial BN bersama dua orang pelaku lainnya yakni TN dan CIP tergolong sadis.

Kronologis berawal ketika korban berinisial AM (30) malam itu tengah berjalan kaki sendirian hendak pulang ke tempat kontrakannya di RT02, sehari-hari korban bekerja di pelelangan ikan dikawasan Muara Angke Jakarta Utara.dan merupakan warga baru dilingkungan tersebut.

Malam itu ia di interograsi dan pukuli hingga babak belur oleh ke tiga pelaku karena diduga sebagai ‘spion’ dari pelaku curanmor yang terekam kamera CCTV Jum’at (24/04)

Tuduhan tanpa dasar itu tentu saja di bantah oleh korban meski korban telah membantah, namun tak di gubris, bahkan para pelaku terus memukuli tanpa ampun hingga telinga dan hidung korban mengeluarkan darah.

Tidak terima diperlakukan seperti itu (Senin 27/04) pk 9.00 wib, Korban di dampingi Kuasa Hukum nya, Daniel Kurniawan S.H.,M.H selanjutnya melaporkan kasus tindak penganiayaan tersebut ke Mapolsek Tambora

Kuasa Hukum Daniel S.H.,M.H kepada awak Media mengecam aksi main hakim tersebut, menurutnya, Oknum Ketua RT yang Juga merupakan anggota Polri tidak seharusnya berlaku seperti itu.

“Kami sudah melaporkan kasus tindak pidana kekerasan terhadap korban, dan berharap Polisi dapat segera memproses dan menangkap para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Daniel

Masih kata Daniel hukum harus ditegakan tanpa andang bulu, kasus ini harus dikawal hingga tuntas.

“Sebagai anggota Polri seharusnya memahami kode etik bahwa jika ada dugaan tindak pidana , langkah yang benar adalah menyerahkan ke Binmas atau Babinsa , jangan main hakim sendir dengan melakukan kekerasan terhadap korban yang belum tentu merupakan pelaku tindak kejahatan,” ungkapnya mengakhiri pembicaraan.

 

Reporter: Yoga Stevian

Berita Terkait

Dr. Santrawan: Penegakan Hukum OJK Harus Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik
Patroli Perintis Presisi PMJ Amankan Tiga Pemuda di Jakarta Timur, Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan
Ditjenpas Klarifikasi Video Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Sebut Kejadian Lama
Proyek Geothermal Tampomas Kian Memanas, MASL Adukan Pemkab Sumedang ke Ombudsman dan BPKP
Operasi Berantas Jaya 2026: Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, Amankan 729 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti
DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Darurat Hadapi Ancaman El Nino 2026
Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Modus Ganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap Beserta Senjata Tajam
Yusril Minta Polri Perkuat Keamanan, Ingatkan Bahaya Aksi Main Hakim Sendiri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Dr. Santrawan: Penegakan Hukum OJK Harus Perkuat Integritas dan Kepercayaan Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Patroli Perintis Presisi PMJ Amankan Tiga Pemuda di Jakarta Timur, Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Ditjenpas Klarifikasi Video Rumah Dinas Kalapas Waingapu, Sebut Kejadian Lama

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:25 WIB

Proyek Geothermal Tampomas Kian Memanas, MASL Adukan Pemkab Sumedang ke Ombudsman dan BPKP

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:08 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor, Amankan 729 Tersangka dan Ratusan Barang Bukti

Berita Terbaru