Dituduh Mencuri Motor, Aminudin di Aniaya Oknum Ketua RT

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban penganiayaan berinisial AM (kanan) didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oknum Ketua RT dan dua orang lainnya,

Foto: Korban penganiayaan berinisial AM (kanan) didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oknum Ketua RT dan dua orang lainnya,

JANGAN – Miris ..! Dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Ketua RT02 RW06 Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat. berinisial BN bersama dua orang pelaku lainnya yakni TN dan CIP tergolong sadis.

Kronologis berawal ketika korban berinisial AM (30) malam itu tengah berjalan kaki sendirian hendak pulang ke tempat kontrakannya di RT02, sehari-hari korban bekerja di pelelangan ikan dikawasan Muara Angke Jakarta Utara.dan merupakan warga baru dilingkungan tersebut.

Malam itu ia di interograsi dan pukuli hingga babak belur oleh ke tiga pelaku karena diduga sebagai ‘spion’ dari pelaku curanmor yang terekam kamera CCTV Jum’at (24/04)

Tuduhan tanpa dasar itu tentu saja di bantah oleh korban meski korban telah membantah, namun tak di gubris, bahkan para pelaku terus memukuli tanpa ampun hingga telinga dan hidung korban mengeluarkan darah.

Tidak terima diperlakukan seperti itu (Senin 27/04) pk 9.00 wib, Korban di dampingi Kuasa Hukum nya, Daniel Kurniawan S.H.,M.H selanjutnya melaporkan kasus tindak penganiayaan tersebut ke Mapolsek Tambora

Kuasa Hukum Daniel S.H.,M.H kepada awak Media mengecam aksi main hakim tersebut, menurutnya, Oknum Ketua RT yang Juga merupakan anggota Polri tidak seharusnya berlaku seperti itu.

“Kami sudah melaporkan kasus tindak pidana kekerasan terhadap korban, dan berharap Polisi dapat segera memproses dan menangkap para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Daniel

Masih kata Daniel hukum harus ditegakan tanpa andang bulu, kasus ini harus dikawal hingga tuntas.

“Sebagai anggota Polri seharusnya memahami kode etik bahwa jika ada dugaan tindak pidana , langkah yang benar adalah menyerahkan ke Binmas atau Babinsa , jangan main hakim sendir dengan melakukan kekerasan terhadap korban yang belum tentu merupakan pelaku tindak kejahatan,” ungkapnya mengakhiri pembicaraan.

 

Reporter: Yoga Stevian

Berita Terkait

DePA-RI Desak Efek Jera Koruptor: Jangan Hanya Dipenjara, Aset Negara Wajib Kembali
BPK Temukan 74 Aset Bapenda Tangsel Tak Bisa Ditunjukkan, Nilainya Tembus Rp 2 Miliar
Usai OTT BPN di Bogor, Charlie Chandra Minta KPK Periksa Proses SHM 5/Lemo
Dua Advokat Dikabarkan Terluka, Kuasa Hukum PT HD Arjuna Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan
Dikejar hingga Jawa Tengah, Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bekasi Ditangkap Polisi
Polsek Metro Menteng Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 112,13 Gram, Satu Pria Diamankan
Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WIB

DePA-RI Desak Efek Jera Koruptor: Jangan Hanya Dipenjara, Aset Negara Wajib Kembali

Jumat, 18 September 2026 - 09:57 WIB

Usai OTT BPN di Bogor, Charlie Chandra Minta KPK Periksa Proses SHM 5/Lemo

Rabu, 16 September 2026 - 23:13 WIB

Dua Advokat Dikabarkan Terluka, Kuasa Hukum PT HD Arjuna Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan

Selasa, 15 September 2026 - 22:41 WIB

Dikejar hingga Jawa Tengah, Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Bekasi Ditangkap Polisi

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polsek Metro Menteng Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 112,13 Gram, Satu Pria Diamankan

Berita Terbaru