Empat Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Ditangkap, Polisi Ungkap Pelarian Lintas Provinsi 

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi keji tersebut kini telah ditangkap setelah sempat melarikan diri lintas provinsi hingga ke wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini telah diamankan di Polresta Pekanbaru. (Dok-Istimewa)

Foto: Empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi keji tersebut kini telah ditangkap setelah sempat melarikan diri lintas provinsi hingga ke wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini telah diamankan di Polresta Pekanbaru. (Dok-Istimewa)

PEKANBARU – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita lanjut usia, Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi keji tersebut kini telah ditangkap setelah sempat melarikan diri lintas provinsi hingga ke wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra, dalam konferensi pers pada Minggu (3/5/2026), menjelaskan bahwa proses penangkapan para pelaku berlangsung intens dan penuh tantangan. Mereka berhasil dibekuk pada Sabtu (2/4/2026) setelah upaya pengejaran yang melibatkan lintas wilayah hukum.

“Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini telah diamankan di Polresta Pekanbaru. Proses pengejaran tidak mudah karena mereka sempat berpindah-pindah lokasi hingga keluar dari wilayah Riau,” ujar Pandra.

Ia mengungkapkan, usai melakukan aksi pembunuhan, para pelaku langsung melarikan diri untuk menghindari kejaran aparat. Sebagian pelaku terdeteksi berada di wilayah Sumatera Utara, sementara lainnya sempat menyeberang hingga ke Provinsi Aceh.

“Mobilitas para pelaku cukup tinggi. Mereka mencoba menghilangkan jejak dengan berpindah ke beberapa daerah, termasuk Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan oleh suaminya, Salmon Mena, pada Rabu (29/4/2026) siang. Saat itu, korban tergeletak di dalam rumah dengan luka parah akibat kekerasan benda tumpul.

Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan orang dekat korban. Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap identitas para pelaku dan kronologi kejadian.

Dari rekaman tersebut, terlihat empat orang mendatangi rumah korban menggunakan sebuah mobil berwarna hitam. Salah satu di antaranya adalah seorang perempuan berinisial AF, yang diduga merupakan menantu korban. Ia datang bersama seorang perempuan lain, disusul dua pria yang kemudian masuk ke dalam rumah.

Korban yang tidak menaruh curiga sempat menyambut kedatangan mereka dengan ramah. Bahkan, AF yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan korban, terlihat menyalami Dumaris saat pintu dibuka.

Situasi awal yang tampak normal berubah drastis dalam hitungan detik. Salah satu pria yang diduga memiliki hubungan pribadi dengan AF tiba-tiba muncul sambil membawa balok kayu. Tanpa peringatan, pria tersebut langsung memukul kepala korban dengan keras hingga korban tersungkur dan tak berdaya.

Aksi brutal itu diduga terjadi secara terencana, mengingat keterlibatan beberapa orang dengan peran masing-masing. Polisi kini masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan adanya konflik keluarga atau faktor lain yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut.

“Peran masing-masing pelaku masih kami dalami. Termasuk motif utama yang mendorong mereka melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Pandra.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana maksimal.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan unsur keluarga dan dilakukan dengan cara yang sadis. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan tertangkapnya para pelaku, polisi berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital
Habib Syakur Ajak Masyarakat Teladani Kepemimpinan Humanis Kapolri, Nilai Ziarah Kebangsaan Sarat Makna Moral
Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik
Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas
Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian
Ditjen Imigrasi Ganti Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Integritas dan Layanan Publik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:12 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:39 WIB

Habib Syakur Ajak Masyarakat Teladani Kepemimpinan Humanis Kapolri, Nilai Ziarah Kebangsaan Sarat Makna Moral

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:02 WIB

Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:37 WIB

Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana

Berita Terbaru