JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membagikan bantuan sosial berupa 81 paket sembako kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (11/8).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus kontribusi Kemenimipas kepada masyarakat. Penyerahan bansos menjadi bagian dari rangkaian pembukaan kegiatan screening atau pemeriksaan katarak dan cek kesehatan gratis yang digelar di RSU Pemasyarakatan.
Sebanyak 81 peserta pemeriksaan katarak menerima bantuan sembako tersebut. Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada 10 perwakilan masyarakat penerima manfaat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi salah satu faktor penting dalam menyukseskan kegiatan sosial tersebut.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya serta apresiasi kepada semua pihak atas terselenggaranya semua kegiatan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melaksanakan semarak peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 ini,” ujar Agus dalam sambutannya.
Agus menilai sinergi lintas instansi dalam kegiatan tersebut bukan sekadar kerja sama, tetapi menjadi upaya bersama untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Kami memandang bahwa sinergi lintas instansi pada hari ini bukan hanya kerja sama biasa, melainkan sebuah terobosan yang luar biasa dalam memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap bantuan sosial yang diberikan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya para peserta yang sedang menjalani pemeriksaan katarak di RSU Pemasyarakatan.
Rangkaian Semarak HUT ke-81 RI
Pemberian bansos tersebut merupakan bagian dari rangkaian Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 yang digelar Kemenimipas.
Sebelumnya, Kemenimipas juga menggelar kegiatan bakti sosial yang dirangkaikan dengan pembersihan Taman Makam Pahlawan serta Funwalk di Tangerang pada Minggu (9/8).
Selain bantuan sosial, Kemenimipas melaksanakan screening katarak dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan akses layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi kesehatan masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kemenimipas menyatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi 15 program aksi, khususnya program layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, Kemenimipas berkomitmen memperkuat pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada tugas dan fungsi pemasyarakatan serta keimigrasian, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.




































