JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan kejahatan terintegrasi yang melibatkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran obat-obatan keras, hingga dugaan bisnis narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Timur. Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi patroli intensif pada Kamis dini hari (28/5/2026) sekitar pukul 02.44 WIB.
Pengungkapan kasus bermula saat personel patroli gabungan yang terdiri dari Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, serta personel Polwan melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi obat keras ilegal.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan dua pria berinisial MS dan BP. Keduanya kedapatan membawa barang bukti berupa 47 lembar obat keras jenis Tramadol yang diduga hendak diedarkan secara ilegal. Penindakan kemudian berkembang setelah aparat melakukan interogasi dan pendalaman terhadap para pelaku di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, pengungkapan tersebut menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan kejahatan lain yang saling berkaitan, termasuk kelompok pencurian kendaraan bermotor dan dugaan bandar narkotika.
“Awalnya anggota melakukan patroli rutin dan menemukan transaksi obat keras ilegal. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan adanya keterkaitan dengan kelompok curanmor serta jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Dari hasil pengembangan itu, polisi mengidentifikasi dua pria lain berinisial TS (38) dan S (28) yang berada di sekitar lokasi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya diduga merupakan pelaku curanmor yang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah titik di Jakarta Timur. Polisi menyebut kelompok tersebut telah beraksi sedikitnya lima kali.
Tim kemudian bergerak cepat menuju sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan hasil curian. Dalam penggerebekan di lokasi tersebut, aparat mengamankan dua pria berinisial AP dan BF yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan curian.
Di dalam kontrakan itu, petugas menemukan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang biasa digunakan dalam aksi curanmor, seperti kunci letter Y, serta senjata tajam jenis golok dan celurit.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas juga menemukan indikasi aktivitas peredaran narkotika di lokasi yang sama. Dua pria lainnya berinisial WN (31) dan MS (27) turut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Dari tangan kedua terduga pelaku narkotika tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat timbang elektronik, alat hisap sabu atau bong, serta ratusan plastik klip bening ukuran kecil yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika. Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, stok sabu yang mereka miliki disebut telah habis diedarkan ke kawasan Matraman sebelum penggerebekan berlangsung.
Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan para tersangka, termasuk upaya penelusuran terhadap korban pencurian kendaraan bermotor.
“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus mendalami keterlibatan pihak lain serta melakukan identifikasi terhadap para korban pemilik kendaraan,” tegasnya.
Polda Metro Jaya memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli skala besar di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan jalanan, peredaran narkoba, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah ibu kota.
Selain penindakan hukum, kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Warga diminta menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, seperti kunci ganda atau alarm, guna meminimalisasi risiko pencurian.
Para orang tua juga diingatkan agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja dari ancaman penyalahgunaan obat keras maupun narkotika yang kini semakin marak menyasar kalangan muda.
Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas di lingkungan sekitar diimbau segera melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































