Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan yang Dilakukan Polri

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penggeledahan yang saat ini dilakukan oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kejagung menegaskan proses tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik kepolisian dalam penanganan perkara.

Kejaksaan Agung meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penggeledahan yang saat ini dilakukan oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kejagung menegaskan proses tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik kepolisian dalam penanganan perkara.

JAKARTA  – Kejaksaan Agung meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penggeledahan yang saat ini dilakukan oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kejagung menegaskan proses tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik kepolisian dalam penanganan perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penggeledahan yang saat ini berlangsung merupakan murni tindakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik kepolisian.

Kegiatan tersebut berada dalam koridor penanganan perkara yang menjadi ranah dan kewenangan penuh Polri,” kata Anang dalam keterangan resminya.
Menurut Anang, Kejaksaan Agung saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang tengah dirampungkan oleh penyidik Polri. Hasil tersebut mencakup perkembangan mengenai objek penggeledahan, status barang bukti yang disita, hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Ia menegaskan sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap independensi dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas serta fungsinya.

Di sisi lain, Kejagung mengimbau masyarakat agar tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Publik juga diminta tidak mengaitkan individu maupun institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” ujarnya.

Anang menambahkan, setiap proses penegakan hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah serta mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, seluruh tahapan penyidikan perlu dihormati hingga proses hukum selesai.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Belum Ada Tersangka, Penyidik Terus Kumpulkan Alat Bukti dalam Tiga Kasus Mega Korupsi 
Pengamanan Ketat Jelang Pengungkapan Besar Kasus Korupsi dan TPPU, Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob
Penggeledahan Serentak di Delapan Titik, Kortastipidkor Polri Telusuri Dugaan Korupsi PLN Batu Bara, ASABRI dan PT CBS
Korban Dugaan Kekerasan Seksual dan Percobaan Pembunuhan di Grogol Petamburan Minta Perlindungan LPSK
Habib Syakur Ali Desak Kortas Tipikor Polri Segera Tetapkan Tersangka, Soroti Penggeledahan dan Pengawalan Ketat Rumah Jampidsus
Dugaan Korupsi Seret Nama Jampidsus, Deolipa Yumara Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Didampingi Deolipa Yumara dan Rieke Diah Pitaloka, Herawati Rampungkan BAP Kasus Dugaan Penganiayaan
Didiyanto, S.H., M.Kn. Hadir sebagai Mitra Hukum Terpercaya untuk Perkara Pidana hingga Bisnis
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:47 WIB

Kejagung Minta Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan yang Dilakukan Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:50 WIB

Belum Ada Tersangka, Penyidik Terus Kumpulkan Alat Bukti dalam Tiga Kasus Mega Korupsi 

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pengamanan Ketat Jelang Pengungkapan Besar Kasus Korupsi dan TPPU, Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:38 WIB

Penggeledahan Serentak di Delapan Titik, Kortastipidkor Polri Telusuri Dugaan Korupsi PLN Batu Bara, ASABRI dan PT CBS

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:06 WIB

Korban Dugaan Kekerasan Seksual dan Percobaan Pembunuhan di Grogol Petamburan Minta Perlindungan LPSK

Berita Terbaru