Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumatera Selatan menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina EP dalam memperkuat tata kelola sumur minyak rakyat di wilayah Sumsel. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (11/5/2026).

Polda Sumatera Selatan menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina EP dalam memperkuat tata kelola sumur minyak rakyat di wilayah Sumsel. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (11/5/2026).

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina EP dalam memperkuat tata kelola sumur minyak rakyat di wilayah Sumsel. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (11/5/2026).

Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, koperasi, dan UMKM agar aktivitas pengeboran masyarakat berjalan legal, aman, dan produktif.

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama dalam tata kelola sumur minyak rakyat.

“Tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Lingkungan yang terdampak juga harus direvitalisasi bersama,” ujar Sandi.

Polda Sumsel juga mendorong Pertamina untuk menyerap hasil produksi minyak masyarakat secara maksimal dan transparan guna meningkatkan kesejahteraan warga serta menekan praktik pengeboran ilegal.

Sandi menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak yang masih melakukan aktivitas penyulingan maupun pengeboran di luar aturan yang telah disepakati.

Kerja sama tersebut turut dihadiri jajaran SKK Migas, Kementerian ESDM, serta petinggi PT Pertamina EP dan Pertamina Hulu Rokan. Polda Sumsel berharap sinergi lintas sektoral ini dapat meningkatkan lifting minyak nasional, menjaga keamanan, dan menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum di Sumatera Selatan.

Berita Terkait

Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru
KTT ASEAN 2026 Bahas Dampak Konflik Global hingga Ketahanan Eneri
Airlangga Dorong Ketahanan Energi ASEAN Hadapi Dampak Perang
AMPP Desak Kapolri Tindak Tegas Skandal Kompol DK, Tinjau Ulang Kasus Rahmadi
AMPP DEMO DPR MINTA KASUS KRIMINALISASI RAHMADI DI RDPU
Dirjenpas Tegaskan Tindak Tegas Peredaran HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapas
Kapolri Instruksikan Jajaran Reskrim Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan bagi Masyarakat
Kemenko PMK Perkuat Gerakan SatuJamKu, Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Lindungi Anak di Era Digital
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:45 WIB

Kemenko Perekonomian Lantik 70 CPNS Jadi PNS, Siapkan Calon Pemimpin Baru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:32 WIB

KTT ASEAN 2026 Bahas Dampak Konflik Global hingga Ketahanan Eneri

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:23 WIB

Airlangga Dorong Ketahanan Energi ASEAN Hadapi Dampak Perang

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:04 WIB

AMPP Desak Kapolri Tindak Tegas Skandal Kompol DK, Tinjau Ulang Kasus Rahmadi

Berita Terbaru