Polda Sumsel dan Pertamina EP Sepakati Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat, Tekan Praktik Ilegal

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumatera Selatan menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina EP dalam memperkuat tata kelola sumur minyak rakyat di wilayah Sumsel. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (11/5/2026).

Polda Sumatera Selatan menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina EP dalam memperkuat tata kelola sumur minyak rakyat di wilayah Sumsel. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (11/5/2026).

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina EP dalam memperkuat tata kelola sumur minyak rakyat di wilayah Sumsel. Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (11/5/2026).

Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, koperasi, dan UMKM agar aktivitas pengeboran masyarakat berjalan legal, aman, dan produktif.

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama dalam tata kelola sumur minyak rakyat.

“Tidak boleh lagi ada korban jiwa akibat kecelakaan kerja dan tidak boleh ada pencemaran lingkungan. Lingkungan yang terdampak juga harus direvitalisasi bersama,” ujar Sandi.

Polda Sumsel juga mendorong Pertamina untuk menyerap hasil produksi minyak masyarakat secara maksimal dan transparan guna meningkatkan kesejahteraan warga serta menekan praktik pengeboran ilegal.

Sandi menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak yang masih melakukan aktivitas penyulingan maupun pengeboran di luar aturan yang telah disepakati.

Kerja sama tersebut turut dihadiri jajaran SKK Migas, Kementerian ESDM, serta petinggi PT Pertamina EP dan Pertamina Hulu Rokan. Polda Sumsel berharap sinergi lintas sektoral ini dapat meningkatkan lifting minyak nasional, menjaga keamanan, dan menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang tertib hukum di Sumatera Selatan.

Berita Terkait

Bang Japar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta, Ajak Warga Tak Terprovokasi
Kemnaker Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Jagakarsa dan Matraman
Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM
Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK
Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang
BPA Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro Rp129,15 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Terjual
Mushajuku Bekasi Bidik Legalitas IBCA MMA, Perkuat Pembinaan Atlet dan Karakter Generasi Muda
Yusril: Perpres Pertahanan Negara Bukan Aturan Khusus soal LGBTQ, Tak Boleh Jadi Dasar Persekusi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Bang Japar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta, Ajak Warga Tak Terprovokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Kemnaker Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Jagakarsa dan Matraman

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Mendagri Tito Siapkan 3 Langkah Atasi Daerah Kesulitan Bayar Gaji PPPK

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Media Gathering Pemkot Jaktim, Munjirin Ajak Pers Bangun Komunikasi Terbuka dan Berimbang

Berita Terbaru