[Berita Orang Hilang!] Resti Ayu Permata

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#BeritadiSosmed, okjakarta.com – Seorang remaja wanita bernama Resti Ayu Permata (13) dilaporkan hilang, (3/9/2024).

Menurut kronologi dari laporan yang diterima oleh Kepolisian Resor Kota Serang, Banten, Nomor: SKTLK (OH) / 177 / X / 2024 / SPKT, yang dibuat oleh seorang wanita bernama Dian Permata Kusuma (67), Ibu kandung dari RAP, menyebut, bahwa anak kandungnya itu sudah tidak pulang ke rumah sejak Jum’at, 27 September 2024, siang pada pukul 14:00 WIB.

Resti Ayu Permata memiliki ciri-ciri fisik; Rambut lurus, tinggi badan 155 cm, berat badan 45 kg, kulit putih langsat, dengan muka berbentuk oval, dan terakhir menggunakan seragam pramuka.

Sampai hari ini, Keluarga masih menunggu kabar mengenai keberadaan Resti Ayu Permata, (4/9/2024).

Apabila pembaca okjakarta.com menemukan ciri-ciri orang hilang tersebut, dapat melaporkannya ke Polres Kota Serang, Jl. Ahmad Yani No.64, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten. Nomor telepon: (0254)205444. Google Maps: https://maps.app.goo.gl/GoQ7Vg5cLwXPX3yh6

Sumber: https://x.com/neVerAl0nely/status/1842041404606054733?t=qrU9Cky8eH1aHAz9QSwEIw&s=19

Penulis : Ghanny Azhari

Sumber Berita : https://x.com/neVerAl0nely/status/1842041404606054733?t=IxwayOVZjKkrBaMHTllfJw&s=19

Berita Terkait

Tim Hukum ASDP Sebut Akuisisi Jembatan Nusantara Sesuai GCG dan UU Perseroan
Pedagang Rokok Ilegal di Jabar Terancam 5 Tahun Bui! Pasal 54 UU Cukai Jadi Senjata Pamungkas
Ketika Hakim Mengadili Hakim, Sidang Suap Vonis Lepas Migor Jadi Ujian Integritas Peradilan
PWI Pusat Dorong Sinergi Pers dan Penegak Hukum: Pokja Kejaksaan–PN Jaktim Beri Apresiasi
Komisi Yudisial Bergerak, Hakim Kasus Tom Lembong Akan Diperiksa Pekan Depan
PWI dan AJI Satu Suara di MK: Perlindungan Wartawan Harus Diperkuat, Bukan Dipersempit
Hans Falita Dituding Korupsi, Dr Soesilo: Pelaku Utama Sudah Dapat Abolisi, Klien Kami Harusnya Bebas
Diantori Kuasa Hukum Guntoro Harap Perselisihan Antar Tetangga di Pintu Besi Berakhir Damai
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Tim Hukum ASDP Sebut Akuisisi Jembatan Nusantara Sesuai GCG dan UU Perseroan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:37 WIB

Pedagang Rokok Ilegal di Jabar Terancam 5 Tahun Bui! Pasal 54 UU Cukai Jadi Senjata Pamungkas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Ketika Hakim Mengadili Hakim, Sidang Suap Vonis Lepas Migor Jadi Ujian Integritas Peradilan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:56 WIB

Komisi Yudisial Bergerak, Hakim Kasus Tom Lembong Akan Diperiksa Pekan Depan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:18 WIB

PWI dan AJI Satu Suara di MK: Perlindungan Wartawan Harus Diperkuat, Bukan Dipersempit

Berita Terbaru