Perpindahan Tugas Ari Meilando, SH: Dari Kejari Jakarta Timur ke Kejari Kota Bima

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpindahan Tugas Ari Meilando, SH: Dari Kejari Jakarta Timur ke Kejari Kota Bima

 

JAKARTA – Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kasubsi Pratut Tipidum Kejari Jaktim), Ari Meilando, SH, resmi berpindah tugas ke Kejaksaan Negeri Kota Bima. Ia akan mengemban tanggung jawab baru sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset, Barang Bukti, dan Barang Rampasan. Pengumuman ini disampaikan Ari kepada rekan-rekan Pokja PWI Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Ruang Restoratif Justice Pidana Umum Kejari Jaktim pada Selasa (26/11/2024).

 

Refleksi Masa Bakti di Kejari Jakarta Timur

 

Dalam hampir dua tahun masa tugasnya di Kejari Jakarta Timur, Ari menggambarkan pengalamannya sebagai perjalanan yang penuh tantangan dan pelajaran. Menurutnya, Kejari Jakarta Timur adalah tempat yang ideal untuk mengasah keilmuan, berkat bimbingan para jaksa senior dan koordinasi yang solid di lingkungan kerja.

 

“Kejari Jakarta Timur adalah tempat kita belajar. Para jaksa di sini banyak yang senior dan sangat berpengalaman. Semua tanggung jawab tersusun rapi, administrasi teknis perkara berjalan dengan baik berkat arahan dari pimpinan, termasuk Kajari, Kasipidum, dan rekan-rekan lainnya,” ungkap Ari.

 

Selama satu tahun sepuluh bulan bertugas, Ari merasa bangga atas berbagai pencapaian yang diraih oleh Kejari Jakarta Timur, khususnya dalam penerapan Restorative Justice (RJ) dan Tes Asesmen Terpadu (TAT) rehabilitasi narkotika.

 

“Kejari Jakarta Timur menduduki peringkat pertama se-DKI Jakarta dalam penerapan Restorative Justice per November 2024. Selain itu, dalam pelaksanaan TAT, kami berada di peringkat keempat secara nasional,” jelasnya.

 

Ari juga mengapresiasi hubungan sinergis dengan media yang menurutnya sangat membantu menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat. Ia berterima kasih atas dukungan media selama masa tugasnya.

 

Tugas Baru di Kejari Kota Bima

 

Mulai awal Desember 2024, Ari Meilando akan menjalankan tugas barunya di Kejaksaan Negeri Kota Bima. Sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset, Barang Bukti, dan Barang Rampasan, ia berharap dapat membawa kontribusi positif seperti yang telah ia lakukan di Jakarta Timur.

 

“Saya berharap di tempat baru ini, saya bisa melanjutkan kontribusi positif. Mohon doa dan dukungan agar tugas saya ke depan berjalan lancar,” ujar Ari.

 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan di Jakarta Timur apabila selama bertugas terdapat hal yang kurang berkenan, serta berharap komunikasi baik yang terjalin selama ini dapat terus dijaga.

 

Dengan perpindahan tugas ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kehilangan salah satu pejabat yang berperan besar dalam pencapaian dan kinerja institusi. Namun, langkah Ari menuju Kejari Kota Bima diyakini akan memberikan dampak positif bagi institusi hukum di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Vonis 4 Tahun untuk Pengguna, Pengedar Hilang Jejak: Kuasa Hukum Taqiyuddin Gugat Keadilan
Kejari dan Polres Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Berat, Termasuk Terorisme dan Narkoba
Sidang Gugatan PT. Kuy Digital Indonesia VS PP Perbasi Resmi Dimulai di Pengadilan: Tuntut Ganti Rugi atas Pencabutan Rekomendasi Turnamen 
Reformasi Sistem Politik dan Penguatan Lembaga Negara: Jalan Menuju Demokrasi Konstitusional
Tidak ada Ruang untuk Perusak Anak Bangsa, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras 
Sidang Gugatan Pemilihan Dewan Kota Memasuki Babak Ketujuh, Dua Saksi Fakta Ungkap Dugaan Pelanggaran
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Rp5 Triliun ke Kontraktor Proyek Chandra Asri
Keluarga Korban Pembunuhan Gelar Aksi di Polrestabes Medan, Desak Penangkapan Empat DPO

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:44 WIB

Vonis 4 Tahun untuk Pengguna, Pengedar Hilang Jejak: Kuasa Hukum Taqiyuddin Gugat Keadilan

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:16 WIB

Sidang Gugatan PT. Kuy Digital Indonesia VS PP Perbasi Resmi Dimulai di Pengadilan: Tuntut Ganti Rugi atas Pencabutan Rekomendasi Turnamen 

Senin, 26 Mei 2025 - 22:00 WIB

Reformasi Sistem Politik dan Penguatan Lembaga Negara: Jalan Menuju Demokrasi Konstitusional

Kamis, 22 Mei 2025 - 19:26 WIB

Tidak ada Ruang untuk Perusak Anak Bangsa, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras 

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:07 WIB

Sidang Gugatan Pemilihan Dewan Kota Memasuki Babak Ketujuh, Dua Saksi Fakta Ungkap Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Langkah Nyata Wali Kota Arifin, Selamatkan Masa Depan Aulia

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Jakpus Arifin Bantu Anak Putus Sekolah, Aulia Kembali Raih Harapan

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:56 WIB

Petugas Sudin KPKP Jakpus Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Wali Kota Jakarta Pusat

Jelang Iduladha, Sudin KPKP Jakpus Periksa Kesehatan Puluhan Hewan di Tiga Lokasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:03 WIB