Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Kapolres Metro Jaktim Jamin Usut Sampai Tuntas

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjamin kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Walewengko bakal diusut sampai tuntas sesuai prosedur yang berlaku.

“Proses penyelidikan kami lakukan secara transparan, dengan memperhatikan setiap keterangan saksi, serta menunggu hasil autopsi dari RS Polri dan pemeriksaan Labfor,” kata Nicolas dilansir BeritaNasional.com, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, dengan rangkaian penyelidikan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur tetap mengutamakan prosedur ilmiah dan hasil yang akurat untuk memastikan kejelasan hukum.

“Kami memahami bahwa banyak spekulasi yang beredar di masyarakat. Namun kami pastikan bahwa kami bekerja dengan penuh kehati – hatian dan profesionalisme,” ujarnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah memanggil 34 saksi yang terdiri dari pihak Universitas Kristen Indonesia (UKI), rumah sakit yang menangani korban, serta sejumlah mahasiswa yang hadir pada saat kejadian. Termasuk di dalamnya saksi dari pihak penjual minuman keras, yang diduga turut berperan dalam kejadian tersebut.

“Sebanyak 34 saksi telah memberikan keterangan dan kami akan terus melanjutkan proses ini. Namun, hasil akhir dari penyelidikan kami masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan faktor penyebab kematian korban,” sebut Nicolas.

Sehingga dengan pendekatan Scientific Crime Investigation penyelidikan membutuhkan waktu, karena melibatkan koordinasi RS Polri dan Puslabfor. Hal ini guna mendalami toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA korban.

Penyidik sambung dia juga tengah melakukan pra rekonstruksi setelah hasil autopsi dan hasil labfor keluar, diikuti dengan pemeriksaan ahli pidana, dan akhirnya gelar perkara eksternal.

“Kami membutuhkan waktu agar hasilnya akurat, sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan setiap langkah penyelidikan ini secara hukum. Tujuan kami adalah untuk memastikan apakah peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana atau tidak,” imbuhnya.

Nicolas pun menyatakan pihaknya tetap bergerak sesuai prosedur, tidak akan terburu buru dalam membuat keputusan. Sehingga dia pun berharap keluarga korban dan masyarakat dapat memberi ruang dan waktu yang cukup agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar.

“Kami tidak akan terbawa opini yang belum tentu benar. Proses penyelidikan ini akan berjalan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk mengungkapkan kebenaran seadil-adilnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Kenzaha Walewangko, 22, meninggal dunia di lahan parkir motor UKI Cawang Jakarta Timur, Selasa 4 Maret 2025. Mahasiswa Fisipol UKI itu diduga tewas usai dikeroyok mahasiswa fakultas lain.

Sampai saat ini kepolisian belum menetapkan siapa tersangka yang harus bertanggungjawab atas kematian Kenzaha Walewangko. Karena proses penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa berbagai saksi dan ahli. (*)

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Gotong Royong Babinsa-Warga, Urat Nadi Sawah Kembali Lancar
Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
Dandim Tulungagung Dorong Sinergi Ekonomi Lewat KADIN
TNI Soroti Perang Kognitif di Rakornispen 2026, Kadispen Batam Turut Hadir
Berikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat Samsat Kabupaten Bekasi juga Perangi Calo dan Pungli
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Babinsa-Warga, Urat Nadi Sawah Kembali Lancar

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Dandim Tulungagung Dorong Sinergi Ekonomi Lewat KADIN

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:34 WIB

TNI Soroti Perang Kognitif di Rakornispen 2026, Kadispen Batam Turut Hadir

Berita Terbaru

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menegaskan proses pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kelurahan dan kecamatan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku serta mempertimbangkan kebutuhan setiap wilayah.

Blog

Kesbangpol DKI Tegaskan Rekrutmen FKDM Sesuai Aturan

Senin, 16 Feb 2026 - 14:50 WIB

Foto: Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat H. Denny Ramdhany memberikan sambutan dalam kegiatan Jakarta Mengaji di Taman Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/2)

Wali Kota Jakarta Pusat

Sekko Jakpus: Jakarta Kota Global Harus Dijaga dengan SDM Beradab

Minggu, 15 Feb 2026 - 22:38 WIB