Aparat Akui Keliru Tangkap Pedagang Es Gabus, Hasil Uji Laboratorium Pastikan Produk Aman Dikonsumsi

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota TNI dan Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Video yang sempat viral terkait tudingan es kue jadul berbahan spons itu pun dipastikan keliru. (Dok-Istimewa)

Foto: Anggota TNI dan Polri yang sempat mengamankan penjual es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Video yang sempat viral terkait tudingan es kue jadul berbahan spons itu pun dipastikan keliru. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Aparat TNI dan Polri mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan dalam penanganan dugaan peredaran makanan berbahaya yang menyeret seorang pedagang es gabus di kawasan Kampung Rawa, Jakarta Pusat. Kesimpulan dini tersebut berujung pada penangkapan sementara terhadap pedagang bernama Sudrajat, sebelum adanya hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri,” ujar Ikhwan.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk kesengajaan untuk merugikan pihak tertentu. Aparat, kata dia, bergerak berdasarkan laporan warga yang khawatir akan adanya dugaan makanan mengandung bahan berbahaya, seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur dan spons cuci.

Atas kejadian tersebut, Ikhwan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Sudrajat sebagai pihak yang terdampak langsung. Ia memastikan bahwa tidak ada niat dari aparat untuk mencemarkan nama baik maupun menghambat mata pencaharian pedagang kecil.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada yang bersangkutan. Tidak ada maksud sedikit pun untuk merugikan atau mencoreng nama baik pedagang,” ucapnya.

Menurut Ikhwan, kehadiran aparat saat itu murni sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat. Sebagai petugas di lapangan, ia menyebut kewajiban aparat adalah memastikan keamanan lingkungan, khususnya terkait potensi bahaya yang dapat mengancam kesehatan warga.

“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi dan memastikan masyarakat merasa aman. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas secepat mungkin guna mencegah potensi risiko,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan penggunaan bahan berbahaya pada es gabus tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran publik. Namun, hasil pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian memastikan bahwa kekhawatiran tersebut tidak terbukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menegaskan bahwa seluruh sampel makanan yang diperiksa dinyatakan aman dan layak konsumsi.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Roby dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (24/1).

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya terhadap berbagai sampel, mulai dari es gabus, es kue, agar-agar, hingga cokelat meses yang dijual pedagang.

Langkah pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai makanan tersebut dibuat dari bahan polyurethane foam atau material busa lainnya yang berbahaya bagi kesehatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pelajaran penting terkait perlunya kehati-hatian aparat dalam mengambil tindakan, khususnya yang menyangkut mata pencaharian warga kecil. Pengakuan terbuka aparat dinilai sebagai langkah positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Aparat memastikan ke depan akan lebih mengedepankan verifikasi ilmiah dan koordinasi lintas instansi sebelum mengambil kesimpulan, agar perlindungan terhadap masyarakat tetap berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap hak warga.

Dengan hasil pemeriksaan yang telah menyatakan produk aman, Sudrajat kini dapat kembali berjualan seperti biasa. Aparat pun mengimbau masyarakat agar tetap kritis, namun tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi secara ilmiah.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pelayanan Balik Nama Kendaraan di BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Profesional
Respons Cepat Polisi Berbuah Hasil, Handphone Warga yang Hilang di Gambir Ditemukan Kurang dari Satu Jam
Polda Metro Jaya Gandeng Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Warga dan Polisi Jaga Keamanan Jakarta
BioKids Color Day Hadir di Ancol, Edukasi Konservasi Satwa Dikemas Seru untuk Anak dan Keluarga
Penuh Kehangatan, Pernikahan Perak Budhi Achmadi Digelar Sederhana Bersama Sahabat dan Keluarga
Kenaikan Pangkat Bintang Tiga Asep Edi Suheri Jadi Sorotan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Sampaikan Ucapan Selamat
Perpaduan Cita Rasa Padang dan Jawa Hadir di Gambir, Ambo Jowo Tawarkan Konsep Kuliner Fusion Pertama di Jakarta
Ancol Resmikan Penggunaan E-Pas Kecil untuk Kapal Wisata
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:36 WIB

Pelayanan Balik Nama Kendaraan di BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Profesional

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:42 WIB

Respons Cepat Polisi Berbuah Hasil, Handphone Warga yang Hilang di Gambir Ditemukan Kurang dari Satu Jam

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:31 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Warga dan Polisi Jaga Keamanan Jakarta

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:35 WIB

BioKids Color Day Hadir di Ancol, Edukasi Konservasi Satwa Dikemas Seru untuk Anak dan Keluarga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:44 WIB

Penuh Kehangatan, Pernikahan Perak Budhi Achmadi Digelar Sederhana Bersama Sahabat dan Keluarga

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) berhasil meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas capaian Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 dengan kategori Proaktif.

Hukum & Kriminal

KemenHAM Raih Penghargaan UKPBJ Level 3 Kategori Proaktif dari LKPP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:50 WIB

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menegaskan perkembangan teknologi keuangan tidak boleh berjalan lebih cepat dibandingkan peningkatan literasi, etika, dan tanggung jawab finansial masyarakat

Berita

Teknologi Keuangan Harus Sejalan dengan Literasi, Etika,

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43 WIB

Berita

Perbekel Desa Blahkiuh beri tugas Linmas Ronda Malam

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:06 WIB

Foto: Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap. (Dok-okj/fn)

Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Sikat Pelaku 3C, Ratusan Kasus Berhasil Diungkap

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:33 WIB