Mahasiswa Desak Evaluasi Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Retail, Soroti Tata Kelola BUMN

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Se-Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Foto: Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Se-Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Se-Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Pertamina (Persero), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026). Massa mendesak pemerintah dan pemegang saham melakukan evaluasi terhadap pengangkatan Ginka Febriyanti Ginting sebagai Komisaris PT Pertamina Retail.

Koordinator aksi, Amar, menilai pengisian jabatan strategis di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengedepankan prinsip profesionalisme, meritokrasi, integritas, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Menurut Amar, jabatan komisaris memiliki fungsi penting dalam mengawasi jalannya perusahaan sehingga harus diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, rekam jejak, serta pengalaman yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam orasinya, Amar juga menyinggung pemberitaan yang pernah mengaitkan organisasi yang dipimpin Ginka dengan laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) mengenai dugaan pembayaran massa demonstrasi pada Agustus 2025. Ia berpendapat persoalan tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan dalam mengevaluasi kelayakan seseorang menduduki jabatan strategis di perusahaan milik negara. Pernyataan tersebut merupakan pandangan peserta aksi dan belum disertai putusan pengadilan yang menetapkan adanya pelanggaran oleh pihak yang disebutkan.

“BUMN mengelola aset negara dan menyangkut kepentingan publik. Karena itu, setiap pengangkatan komisaris harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi, bukan menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat,” kata Amar.

Massa aksi menilai persepsi publik mengenai adanya pertimbangan nonprofesional dalam pengangkatan pejabat BUMN berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola perusahaan negara yang akuntabel.

Gerakan Mahasiswa Se-Nusantara meminta Kementerian BUMN dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pertimbangan pengangkatan komisaris tersebut. Mereka juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh apabila ditemukan proses yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Bagi para demonstran, transparansi dalam pengisian jabatan strategis bukan semata menyangkut sosok yang ditunjuk, melainkan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas BUMN sebagai pengelola aset negara.

(Team)

Berita Terkait

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Dugaan Aliran Dana Ilegal di KSOP Tegal Kembali Disorot, Muncul Klaim Saksi Baru di Tengah Klarifikasi Resmi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:21 WIB

Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi

Berita Terbaru