Imigrasi Deportasi 92 WN China Pelaku Penipuan Investasi, Dicekal Seumur Hidup

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 92 warga negara China yang diduga tergabung dalam sindikat penipuan investasi di Batam. Seluruhnya juga dikenai penangkalan seumur hidup agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 92 warga negara China yang diduga tergabung dalam sindikat penipuan investasi di Batam. Seluruhnya juga dikenai penangkalan seumur hidup agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 92 warga negara China yang diduga tergabung dalam sindikat penipuan investasi di Batam. Seluruhnya juga dikenai penangkalan seumur hidup agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.

Pemulangan dilakukan menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan penerbangan CZ2988 menuju Guangzhou melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (6/7) dini hari.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan deportasi massal tersebut dilakukan atas permintaan resmi pemerintah Republik Rakyat China melalui Kementerian Keamanan Publik. Seluruh proses pemulangan, termasuk pengiriman tim penjemputan dan biaya operasional, difasilitasi oleh pemerintah China.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan pihaknya menerapkan prosedur pemeriksaan khusus untuk memastikan proses deportasi berjalan aman dan tidak mengganggu pelayanan penumpang reguler.

Menurut Galih, pemeriksaan dilakukan secara terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat sebagai bagian dari standar operasional kontingensi.

Hendarsam menegaskan Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang terlibat kejahatan transnasional maupun mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Tindakan deportasi dan penangkalan seumur hidup ini kami harapkan memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan asing lainnya agar tidak menjadikan Indonesia sebagai tempat beroperasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, karena korban dalam perkara tersebut bukan warga negara Indonesia, proses hukum terhadap 92 warga negara China itu diserahkan kepada otoritas China. Langkah tersebut juga memungkinkan proses peradilan dan pembiayaannya ditangani oleh pemerintah setempat.

Di akhir keterangannya, Hendarsam menegaskan Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus menjalankan fungsi sebagai penjaga pintu gerbang negara sekaligus pelindung masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, tegas, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.

Berita Terkait

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana
Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
Kemenimipas Bagikan 81 Paket Sembako untuk Warga di HUT ke-81 RI
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:09 WIB

PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah umat Katolik berfoto bersama usai mengikuti Misa Syukur Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gereja Santo Yakobus, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/8/2026).

Komunitas

Misa Syukur OCI, Kardinal Suharyo Tekankan Makna Kemerdekaan

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:20 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga harga daging ayam di tingkat yang seimbang agar tetap terjangkau masyarakat sekaligus memberikan keuntungan yang layak bagi peternak.

Bisnis Ekonomi

Mendag Soroti Harga Ayam, Minta Tetap Beri Insentif Peternak

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:46 WIB