JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 92 warga negara China yang diduga tergabung dalam sindikat penipuan investasi di Batam. Seluruhnya juga dikenai penangkalan seumur hidup agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia.
Pemulangan dilakukan menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan penerbangan CZ2988 menuju Guangzhou melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (6/7) dini hari.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan deportasi massal tersebut dilakukan atas permintaan resmi pemerintah Republik Rakyat China melalui Kementerian Keamanan Publik. Seluruh proses pemulangan, termasuk pengiriman tim penjemputan dan biaya operasional, difasilitasi oleh pemerintah China.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan pihaknya menerapkan prosedur pemeriksaan khusus untuk memastikan proses deportasi berjalan aman dan tidak mengganggu pelayanan penumpang reguler.
Menurut Galih, pemeriksaan dilakukan secara terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat sebagai bagian dari standar operasional kontingensi.
Hendarsam menegaskan Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang terlibat kejahatan transnasional maupun mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Tindakan deportasi dan penangkalan seumur hidup ini kami harapkan memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan asing lainnya agar tidak menjadikan Indonesia sebagai tempat beroperasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena korban dalam perkara tersebut bukan warga negara Indonesia, proses hukum terhadap 92 warga negara China itu diserahkan kepada otoritas China. Langkah tersebut juga memungkinkan proses peradilan dan pembiayaannya ditangani oleh pemerintah setempat.
Di akhir keterangannya, Hendarsam menegaskan Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus menjalankan fungsi sebagai penjaga pintu gerbang negara sekaligus pelindung masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, tegas, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.




































