Indonesia Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Global di WIPO, Siap Gelar Forum Internasional di Bali

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia terus memperkuat diplomasi di bidang ekonomi kreatif melalui forum internasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat diplomasi di bidang ekonomi kreatif melalui forum internasional

JENEWA – Pemerintah Indonesia terus memperkuat diplomasi di bidang ekonomi kreatif melalui forum internasional. Dalam Sidang Majelis Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Selasa (7/7), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong pembenahan tata kelola royalti lintas negara yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dalam Dialog Tingkat Menteri, Supratman menyampaikan bahwa Indonesia telah mengajukan proposal reformasi tata kelola royalti yang mulai dibahas dalam Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) sejak Desember 2025. Usulan tersebut mengedepankan tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas guna memperkuat ekosistem hak cipta di era ekonomi digital.

Menurut Supratman, pembahasan tata kelola royalti tidak hanya menyangkut industri musik, tetapi juga harus mencakup keberlanjutan karya jurnalistik serta dampak perkembangan kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi dan pemberian remunerasi kepada para kreator.

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi baru dalam diskursus hak cipta, termasuk keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi AI terhadap atribusi serta remunerasi. Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi UNESCO mengenai Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang saling melengkapi dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO. Inisiatif ini merupakan perwujudan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar kemandirian nasional,” ujar Supratman.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance yang dijadwalkan berlangsung di Bali pada Oktober 2026. Forum tersebut akan mempertemukan negara-negara anggota WIPO untuk membahas penguatan tata kelola royalti lintas batas di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Sebelum menghadiri Dialog Tingkat Menteri, Supratman juga melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan tersebut, Daren memberikan apresiasi terhadap inisiatif Indonesia dan mendorong pemerintah untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh 194 negara anggota WIPO agar pembahasan reformasi tata kelola royalti memperoleh dukungan yang lebih luas.

Pemerintah Indonesia menargetkan pembahasan lanjutan mengenai usulan tersebut dapat menjadi salah satu agenda utama dalam Sidang SCCR ke-49 yang akan digelar pada Desember 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat perlindungan hak cipta sekaligus memastikan para pelaku industri kreatif memperoleh sistem royalti yang lebih adil, transparan, dan relevan dengan tantangan era digital.

Berita Terkait

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Dugaan Aliran Dana Ilegal di KSOP Tegal Kembali Disorot, Muncul Klaim Saksi Baru di Tengah Klarifikasi Resmi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:21 WIB

Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi

Berita Terbaru