RRI Resmi Jadi Lembaga Penguji UKW Siber, Dorong Profesionalisme Pers Digital

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jajaran Dewan Pers dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) berfoto bersama usai penyerahan Surat Keputusan (SK) lisensi penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber di Kantor Pusat RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Foto: Jajaran Dewan Pers dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) berfoto bersama usai penyerahan Surat Keputusan (SK) lisensi penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber di Kantor Pusat RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

JAKARTA – Dewan Pers resmi memberikan mandat kepada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Siber. Penyerahan Surat Keputusan (SK) lisensi dilakukan Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta kepada Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo di Kantor Pusat RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Dengan lisensi tersebut, RRI resmi bergabung dengan sejumlah lembaga yang telah memperoleh kewenangan dari Dewan Pers untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan Siber di seluruh Indonesia. Mandat ini sekaligus memperkuat peran RRI dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers di era digital.

Anggota Dewan Pers Maha Eka Swasta mengatakan, lisensi diberikan setelah RRI berhasil menyusun modul Uji Kompetensi Wartawan Siber yang telah memenuhi standar Dewan Pers dan dapat digunakan pula oleh lembaga penguji lainnya.

“Pengesahan lisensi ini memiliki arti penting bagi LPP RRI dan bagi penguatan ekosistem pers nasional,” ujar Maha Eka.

Direktur Utama LPP RRI Hendrasmo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Dewan Pers. Menurutnya, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu fokus utama RRI, meskipun lembaga penyiaran publik itu masih menghadapi keterbatasan anggaran.

“Walaupun anggaran kami terbatas, ada nilai yang terus kami perjuangkan, di antaranya membangun human capital kami,” kata Hendrasmo.

Hingga kini, RRI bersama Dewan Pers telah menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bagi sekitar 960 wartawan dan penyiar. Jumlah tersebut mencapai lebih dari separuh total wartawan dan penyiar yang dimiliki RRI.

Sebagai satu-satunya lembaga yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi wartawan radio di Indonesia, RRI terus memperkuat transformasinya menjadi media penyiaran multiplatform tanpa meninggalkan kekuatan utamanya sebagai radio publik.

Transformasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Berdasarkan survei AC Nielsen 2024, RRI menguasai 46 persen pangsa pendengar radio nasional, menjadikannya sebagai stasiun radio dengan jumlah pendengar terbesar di Indonesia.

Capaian itu menunjukkan bahwa di tengah derasnya arus digitalisasi media, RRI tetap menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui penguatan platform digital.

Atas keberhasilan transformasi tersebut, Komisi VII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada awal Juni 2026 turut memberikan apresiasi kepada RRI. Pengakuan itu menjadi bukti bahwa transformasi digital yang dijalankan RRI tidak hanya memperluas jangkauan layanan publik, tetapi juga memperkuat kualitas jurnalisme dan daya saing media penyiaran nasional.

Berita Terkait

CIC: Dalih Hibah Tin Slag Diduga Hanya Kamuflase, KPK Diminta Bongkar Aktor di Baliknya
YPJI Soroti Pernyataan Hotman Paris, Ingatkan Pentingnya Menghormati Profesi Wartawan dan Kebebasan Pers
Habib Syakur Desak Istana Klarifikasi Pernyataan Hotman Paris Soal Kasus Febrie Adriansyah
Imigrasi Bali Kerahkan 104 Petugas Patroli Dharma Dewata, 342 WNA Terjaring Pengawasan
Arsitektur Inovasi Negara Pancasila: Saat Negara Harus Memimpin, Bukan Sekadar Mengatur
Panas! PT BBBS Bongkar Fakta Polemik Tin Slag, Tudingan Ekspor hingga Seret Nama Anak Gubernur Dibantah
Menkes: Deteksi Dini dan Pengobatan Cepat Jadi Strategi Utama Tekan Angka Kematian Akibat Kanker di Indonesia
Brigjen Komarudin Berpindah Jabatan dalam Waktu Singkat, ITW Pertanyakan Dasar Pertimbangannya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIB

CIC: Dalih Hibah Tin Slag Diduga Hanya Kamuflase, KPK Diminta Bongkar Aktor di Baliknya

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:19 WIB

YPJI Soroti Pernyataan Hotman Paris, Ingatkan Pentingnya Menghormati Profesi Wartawan dan Kebebasan Pers

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:56 WIB

Habib Syakur Desak Istana Klarifikasi Pernyataan Hotman Paris Soal Kasus Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:02 WIB

Imigrasi Bali Kerahkan 104 Petugas Patroli Dharma Dewata, 342 WNA Terjaring Pengawasan

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:54 WIB

Arsitektur Inovasi Negara Pancasila: Saat Negara Harus Memimpin, Bukan Sekadar Mengatur

Berita Terbaru