Jakarta – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Drs. Arifin M.AP, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Mini Kompetisi pada Kategori Konstruksi” yang digelar Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta di kawasan Sawah Besar, Kamis (9/10/25).
Arifin menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus terus menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan bahwa proses tersebut harus dilakukan terbuka, profesional, dan sesuai regulasi.
“Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK setiap tahun adalah bukti nyata bahwa transparansi adalah kunci. Pengadaan barang/jasa tidak boleh dianggap rumit, yang terpenting dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan,” tegasnya.
Arifin juga menambahkan, mekanisme pengadaan harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia barang dan jasa, sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
“Pelaku pengadaan di lingkungan pemerintah harus terus meningkatkan kapasitas dan beradaptasi dengan perubahan kebijakan. Mini kompetisi ini menjadi sarana untuk memperkuat profesionalisme sekaligus menegakkan prinsip keterbukaan,” jelasnya.
Arifin berharap, para peserta Bimtek dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk memperdalam pemahaman, sehingga ke depan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Jakarta Pusat dapat berjalan lebih efisien, efektif, transparan, serta akuntabel.