JAKARTA – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat. Dua wartawan, yakni Miftahul Munir dari Harian Warta Kota dan portal Wartakotalive.com, serta Rizki Fahluvi dari stasiun televisi MNCTV, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2 di Jakarta Timur, Selasa (30/9/2025) siang.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya bersama sejumlah awak media lain tengah berupaya meliput aktivitas dapur penyedia makanan bergizi gratis (MBG), yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan kasus keracunan makanan di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya para jurnalis mendatangi area sekitar SPPG Gedong 2 untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan makanan MBG yang menyebabkan sedikitnya 20 siswa keracunan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, suasana sekolah terlihat lengang. Para guru masih berjaga di depan kelas, sementara beberapa orangtua menunggu anak mereka di area parkir sekolah. Saat itulah wartawan mencoba merekam aktivitas kendaraan operasional SPPG yang baru tiba.
Namun, niat itu berujung pada tindakan represif. Salah satu pegawai SPPG disebut marah-marah dan mengusir wartawan dari sekitar lokasi dapur. “Saya bilang, ini area publik, di luar SPPG, tidak bisa melarang-larang. Tapi tiba-tiba dia mendekat,” ujar Munir.
Ketegangan memuncak saat awak media hendak mundur dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.20 WIB. Oknum pegawai tersebut diduga mencekik Munir, sementara Rizki dari MNCTV hampir menerima pukulan. “Tangan sudah terkepal, saya coba jelaskan lagi, tapi malah dicekik saya dan rekan saya,” kata Munir.
Atas insiden itu, Munir resmi melapor ke pihak kepolisian. Ia juga sudah menjalani proses visum et repertum untuk memperkuat bukti adanya tindak kekerasan.
“Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik, tanpa ada maksud menyerang siapa pun,” tegas Munir setelah melapor.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh Wartakotalive.com kepada Kabiro Humas dan Hukum Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati. Namun hingga berita ini disiarkan, pihak BGN belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, sejumlah organisasi pers disebut tengah menyoroti kasus ini, mengingat perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah kembali menjadi sorotan setelah 20 siswa SDN 01 Gedong mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG, Selasa pagi (30/9). Mereka sempat mendapat perawatan medis, lima di antaranya bahkan dilarikan ke RSUD Pasar Rebo.
Kasus ini menambah panjang daftar kejadian keracunan yang melibatkan MBG, sehingga pemerintah pusat dan aparat penegak hukum diminta serius melakukan investigasi menyeluruh, baik terkait kualitas makanan maupun pengawasan di lapangan.
Insiden dugaan penganiayaan terhadap wartawan dalam kasus ini memunculkan dua perhatian sekaligus: pertama, soal keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas; kedua, mengenai transparansi dan akuntabilitas program MBG yang menggunakan anggaran negara.
Hingga kini, kepolisian disebut tengah mengusut laporan penganiayaan tersebut. Publik menanti kejelasan baik dari pihak aparat maupun dari BGN terkait kebenaran peristiwa ini, termasuk hasil investigasi soal dugaan keracunan MBG di Pasar Rebo.
(*/Fahmy)