Sinergi Penegakan Hukum Makin Erat, Kajari Jakarta Timur Lakukan Silaturahmi ke Ketua PN yang Baru Dilantik

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Foto: Kolase Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antar lembaga penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Dr. Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus, Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.H., pada Senin (27/10/2025).

Kunjungan tersebut berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang bagi kedua pimpinan lembaga untuk menjalin komunikasi awal pasca pelantikan Iwan Anggoro Warsita sebagai Ketua PN Jakarta Timur yang baru pada Jumat, 24 Oktober 2025, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Dedy Priyo Handoyo menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban Iwan Anggoro serta menegaskan komitmen Kejari Jakarta Timur untuk terus membangun kerja sama yang kuat dengan Pengadilan Negeri.

“Sinergi antara Kejaksaan dan Pengadilan merupakan kunci penting dalam menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan humanis. Kami siap mendukung langkah-langkah positif yang akan dibangun Ketua PN yang baru dalam memperkuat layanan hukum di wilayah Jakarta Timur,” ujar Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan proses hukum agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua PN Jakarta Timur, Iwan Anggoro Warsita, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejari Jakarta Timur. Menurutnya, komunikasi lintas lembaga hukum merupakan faktor krusial dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ke depan, kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dan komunikasi agar penanganan perkara dapat berlangsung transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tutur Iwan.

Pertemuan kedua pejabat tersebut berlangsung dalam suasana akrab, disertai pembahasan mengenai tantangan dan peluang dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum di wilayah Jakarta Timur.

Kunjungan silaturahmi ini juga menandai awal sinergi baru antara dua institusi strategis dalam sistem peradilan Indonesia. Baik Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri Jakarta Timur sepakat untuk terus berkoordinasi dalam memperkuat integritas aparat hukum, mempercepat proses penanganan perkara, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Dengan semangat kolaboratif tersebut, diharapkan kerja sama antara Kejari dan PN Jakarta Timur ke depan mampu menjadi contoh model sinergitas kelembagaan yang efektif dalam mendukung tegaknya hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kuasa Hukum M. Adhiya Muzakki Bacakan Eksepsi: Perbuatan Klien Kami Adalah Ekspresi Pendapat, Bukan Perintangan Hukum
Kuasa Hukum Tian Bahtiar Bacakan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Cermat dan Kriminalisasi terhadap Insan Pers
Empat Bos Gula Divonis 4 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp578 Miliar dalam Kasus Impor Gula
Terpidana Jiwasraya Jadi Saksi, Jaksa Dakwa Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Rugikan Negara Rp90 Miliar
Erdi Surbakti Bantah Keterlibatan Kliennya dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI: Tidak Ada Bukti Peran Langsung
Sidang Kasus Korupsi LPEI: Ahli Tegaskan Kekayaan LPEI Merupakan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Puluhan Ribu Ekstasi dan Vape Berisi Cairan Sabu Disita
Kompolnas Diminta Usut Dugaan Kriminalisasi Buruh Tani oleh Polda Sumut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Kuasa Hukum M. Adhiya Muzakki Bacakan Eksepsi: Perbuatan Klien Kami Adalah Ekspresi Pendapat, Bukan Perintangan Hukum

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Kuasa Hukum Tian Bahtiar Bacakan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Cermat dan Kriminalisasi terhadap Insan Pers

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Empat Bos Gula Divonis 4 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp578 Miliar dalam Kasus Impor Gula

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Terpidana Jiwasraya Jadi Saksi, Jaksa Dakwa Eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Rugikan Negara Rp90 Miliar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Erdi Surbakti Bantah Keterlibatan Kliennya dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI: Tidak Ada Bukti Peran Langsung

Berita Terbaru