JAKARTA – Musisi sekaligus gitaris band Padi, Piyu Padi, memperkenalkan Mantra Digital, sebuah platform teknologi berbasis data yang dirancang untuk menjawab keresahan pelaku industri musik terkait transparansi pengelolaan karya dan royalti.
Peluncuran Mantra Digital dilakukan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola royalti dan akses data dalam ekosistem musik nasional. Platform ini diklaim bukan sebagai lembaga penarik atau pengelola royalti,
melainkan sebagai sistem pencatatan dan keterbukaan data yang dapat diakses seluruh pemangku kepentingan industri musik.
Masalah terbesar industri musik kita bukan pada talenta, tetapi pada sistem. Musisi terlalu lama berjalan tanpa visibilitas data atas karyanya sendiri,” kata Piyu Padi, Minggu (22/12).
Mantra Digital memungkinkan musisi, komposer, publisher, hingga produser mencatat, mengelola, dan memantau data karya secara terstruktur melalui dashboard terintegrasi. Seluruh pihak dapat melihat data yang sama, pada waktu yang sama, sesuai dengan hak dan peran masing-masing.
Piyu menjelaskan, kehadiran Mantra Digital diarahkan sebagai solusi struktural atas persoalan ketimpangan akses informasi dan lemahnya pengelolaan data yang selama ini menjadi sumber konflik di industri musik.
Mantra Digital hadir untuk mengembalikan kendali informasi kepada pemilik hak secara terbuka, terukur, dan adil,” ujarnya.
Sebagai langkah awal implementasi, Mantra Digital menjalin kolaborasi strategis dengan PT Handhindra Jeka untuk melakukan penataan dan optimalisasi data katalog karya legendaris JK Record. Kolaborasi ini disebut sebagai model awal penerapan sistem transparansi berbasis teknologi dalam pengelolaan karya musik.
Berbeda dengan lembaga pengelola royalti,Mantra Digital menempatkan diri sebagai infrastruktur netral yang tidak mengambil alih hak cipta maupun kewenangan pihak lain. Platform ini berfungsi sebagai arsitektur sistem yang mencatat karya secara terstruktur dan menampilkan data secara transparan.
Dalam konteks ekosistem, Mantra Digital ditujukan tidak hanya bagi musisi besar, tetapi juga musisi independen dan komposer daerah. Melalui pencatatan karya yang rapi dan riwayat penggunaan yang dapat ditelusuri, platform ini diharapkan membuka peluang kerja sama yang lebih adil tanpa menghilangkan posisi tawar pemilik karya.
Bagi publisher dan label, Mantra Digital dinilai dapat menyederhanakan pengelolaan katalog dan kontrak, sekaligus meningkatkan akuntabilitas serta meminimalkan potensi sengketa.
Sementara bagi industri musik nasional secara luas, platform ini mendorong standar kerja berbasis sistem dan data, sejalan dengan tuntutan transparansi dan auditabilitas di tingkat global.
Mantra Digital tidak berdiri di atas siapa pun dan tidak melawan siapa pun. Ini adalah ruang bersama agar seluruh pihak berpijak pada data yang sama,” kata Piyu.
Melalui platform ini, Piyu Padi berharap industri musik Indonesia dapat bertransformasi menuju ekosistem yang lebih terbuka, sehat, dan berkeadilan, tanpa perlu menambah lembaga baru dalam tata kelola hak cipta nasional.




































