JAKARTA – Figur publik Barbie Kumalasari, didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI sekaligus pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner memberikan pernyataan tegas terkait insiden yang menimpanya dalam sebuah acara siaran langsung di stasiun televisi nasional.
Konferensi pers digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/8/2025), dengan tujuan meluruskan informasi dan menegaskan adanya dugaan perundungan yang dialami Barbie saat tampil di acara tersebut.
Pihak yang hadir dalam konferensi pers ini adalah Barbie Kumalasari, M. Firdaus Oiwobo, serta tim dari Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI dan Law Firm M. Firdaus Oiwobo, S.H. & Partner. Turut mendampingi, figur publik Ayu Aulia yang juga menjadi saksi mata kejadian.
Insiden yang menjadi sorotan adalah pernyataan dan perlakuan tidak pantas yang diarahkan kepada Barbie Kumalasari selama siaran langsung program televisi.
Dalam kejadian tersebut, Barbie mengalami cedera fisik berupa kuku jempol kaki yang terkelupas hingga mengeluarkan darah. Ayu Aulia, yang menyaksikan langsung, segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, ucapan yang menyebut Barbie “nenek-nenek” dinilai merendahkan martabat dan melukai harga diri.
Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo merasa perlu memberikan klarifikasi publik untuk meluruskan fakta, mengantisipasi tuduhan rekayasa, serta menolak laporan palsu.
Mereka menilai kejadian tersebut bukan hanya melukai fisik Barbie, tetapi juga mencoreng etika siaran televisi dan memberi contoh buruk kepada publik.
Menurut keterangan yang disampaikan, insiden bermula ketika acara televisi berlangsung secara live. Saat itu, terjadi interaksi yang dinilai merendahkan Barbie, disertai kondisi fisik yang memburuk akibat cedera pada kuku jempol kakinya.
Ayu Aulia, yang berdiri di dekat Barbie, secara naluriah membantu dan membawanya ke dokter. Rekaman siaran langsung disebut sebagai bukti autentik yang tak bisa dihapus dan menjadi rujukan publik untuk menilai fakta sebenarnya.
Firdaus Oiwobo menegaskan, kehadiran tim kuasa hukum tidak hanya untuk menyampaikan pernyataan kepada media, tetapi juga untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi jika ada pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta.
Barbie sendiri mengaku mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kejadian tersebut.
Ayu Aulia menambahkan, dukungannya diberikan murni atas dasar kemanusiaan tanpa kepentingan pribadi. Ia menolak segala bentuk perundungan, terlebih di ruang publik yang dapat ditonton oleh jutaan orang.
Ayu juga mengaku heran karena dirinya justru dihubungi oleh pihak tertentu melalui WhatsApp terkait persoalan ini, bukan oleh pihak yang seharusnya seperti Dr. Reza.
Di akhir konferensi pers, Barbie, Firdaus, dan Ayu mengimbau agar semua pihak menilai kejadian berdasarkan bukti rekaman yang beredar, bukan asumsi atau opini sepihak.
Mereka berharap insiden ini menjadi pelajaran penting agar dunia penyiaran menjaga etika, martabat narasumber, dan kenyamanan semua pihak yang terlibat.