Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo Tegaskan Klarifikasi Insiden Penyerangan di TV One: Tolak Rekayasa, Soroti Dugaan Perundungan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barbie Kumalasari, Didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI Dekaligus Pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Barbie Kumalasari, Didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI Dekaligus Pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA – Figur publik Barbie Kumalasari, didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI sekaligus pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner memberikan pernyataan tegas terkait insiden yang menimpanya dalam sebuah acara siaran langsung di stasiun televisi nasional.

Konferensi pers digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/8/2025), dengan tujuan meluruskan informasi dan menegaskan adanya dugaan perundungan yang dialami Barbie saat tampil di acara tersebut.

Pihak yang hadir dalam konferensi pers ini adalah Barbie Kumalasari, M. Firdaus Oiwobo, serta tim dari Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI dan Law Firm M. Firdaus Oiwobo, S.H. & Partner. Turut mendampingi, figur publik Ayu Aulia yang juga menjadi saksi mata kejadian.

Insiden yang menjadi sorotan adalah pernyataan dan perlakuan tidak pantas yang diarahkan kepada Barbie Kumalasari selama siaran langsung program televisi.

Dalam kejadian tersebut, Barbie mengalami cedera fisik berupa kuku jempol kaki yang terkelupas hingga mengeluarkan darah. Ayu Aulia, yang menyaksikan langsung, segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, ucapan yang menyebut Barbie “nenek-nenek” dinilai merendahkan martabat dan melukai harga diri.

Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo merasa perlu memberikan klarifikasi publik untuk meluruskan fakta, mengantisipasi tuduhan rekayasa, serta menolak laporan palsu.

Mereka menilai kejadian tersebut bukan hanya melukai fisik Barbie, tetapi juga mencoreng etika siaran televisi dan memberi contoh buruk kepada publik.

Menurut keterangan yang disampaikan, insiden bermula ketika acara televisi berlangsung secara live. Saat itu, terjadi interaksi yang dinilai merendahkan Barbie, disertai kondisi fisik yang memburuk akibat cedera pada kuku jempol kakinya.

Ayu Aulia, yang berdiri di dekat Barbie, secara naluriah membantu dan membawanya ke dokter. Rekaman siaran langsung disebut sebagai bukti autentik yang tak bisa dihapus dan menjadi rujukan publik untuk menilai fakta sebenarnya.

Firdaus Oiwobo menegaskan, kehadiran tim kuasa hukum tidak hanya untuk menyampaikan pernyataan kepada media, tetapi juga untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi jika ada pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta.

Barbie sendiri mengaku mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kejadian tersebut.

Ayu Aulia menambahkan, dukungannya diberikan murni atas dasar kemanusiaan tanpa kepentingan pribadi. Ia menolak segala bentuk perundungan, terlebih di ruang publik yang dapat ditonton oleh jutaan orang.

Ayu juga mengaku heran karena dirinya justru dihubungi oleh pihak tertentu melalui WhatsApp terkait persoalan ini, bukan oleh pihak yang seharusnya seperti Dr. Reza.

Di akhir konferensi pers, Barbie, Firdaus, dan Ayu mengimbau agar semua pihak menilai kejadian berdasarkan bukti rekaman yang beredar, bukan asumsi atau opini sepihak.

Mereka berharap insiden ini menjadi pelajaran penting agar dunia penyiaran menjaga etika, martabat narasumber, dan kenyamanan semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Resmob Polda Metro Jaya Ringkus Pria Berkedok Peserta Seminar, Diduga Beraksi di Sejumlah Hotel Berbintang Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:19 WIB

Resmob Polda Metro Jaya Ringkus Pria Berkedok Peserta Seminar, Diduga Beraksi di Sejumlah Hotel Berbintang Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum Reuni Alumni SMP Bunga Setangkai Angkatan ’87, H. Israr, S.Si, MM

Mertopolitan

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Selasa, 17 Feb 2026 - 18:20 WIB