JAKARTA – Perekonomian Indonesia menunjukkan penguatan pada September 2026 di tengah ketidakpastian global. Inflasi masih berada dalam rentang sasaran, surplus neraca perdagangan meningkat, dan aktivitas manufaktur kembali memasuki zona ekspansi.
Tiga indikator ekonomi tersebut menjadi sinyal positif bagi ketahanan ekonomi nasional. Pemerintah pun memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi, dan mempertahankan momentum pertumbuhan hingga akhir tahun.
Inflasi Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), masih berada dalam rentang sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Inflasi inti melandai menjadi 2,84 persen, sedangkan inflasi harga yang diatur pemerintah (administered prices) turun menjadi 3,25 persen.
Sementara itu, inflasi pangan bergejolak (volatile food) tercatat sebesar 5,03 persen secara tahunan. Tekanan pada kelompok ini dipengaruhi dinamika permintaan serta penurunan produksi sejumlah komoditas hortikultura akibat cuaca ekstrem, fenomena El Nino, dan bencana alam.
Pemerintah bersama Bank Indonesia dan pemerintah daerah terus memperkuat pengendalian inflasi melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Fokus kebijakan diarahkan pada pengamanan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga pangan.
Memasuki kuartal IV 2026, pemerintah juga mengandalkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III, bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan pada Oktober-Desember, serta percepatan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog.
Upaya tersebut dilengkapi dengan Gerakan Pangan Murah, penguatan Cadangan Beras Pemerintah, dan optimalisasi kerja sama antardaerah. Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga produksi pangan, antara lain melalui optimalisasi irigasi, pengaturan pola tanam, pemanfaatan lahan produktif, dan penguatan sistem peringatan dini.
Dari sisi eksternal, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus kumulatif US$7,25 miliar sepanjang Januari-Agustus 2026. Angka tersebut berasal dari surplus perdagangan nonmigas sebesar US$28,54 miliar, yang mengimbangi defisit sektor migas sebesar US$21,29 miliar.
Kinerja perdagangan pada Agustus menunjukkan perbaikan signifikan. Surplus neraca perdagangan mencapai US$3,55 miliar, melonjak dibandingkan surplus US$120 juta pada Juli 2026.
Peningkatan tersebut ditopang oleh surplus nonmigas yang naik menjadi US$6,09 miliar dari US$3,10 miliar pada bulan sebelumnya. Pada saat yang sama, defisit migas menyusut menjadi US$2,54 miliar dari US$2,98 miliar.
Pemerintah menilai penurunan defisit migas turut mencerminkan upaya memperkuat ketahanan energi nasional, termasuk melalui implementasi mandatori biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026.
Sepanjang Januari-Agustus 2026, sejumlah komoditas unggulan masih menopang ekspor Indonesia. Ekspor besi dan baja tercatat sebesar US$19,18 miliar, tumbuh 4,88 persen. Ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya mencapai US$17,75 miliar, naik 6,57 persen, sedangkan ekspor batu bara sebesar US$16,58 miliar, meningkat 4,31 persen.
Ekspor industri pengolahan juga tumbuh 6,62 persen dan menjadi kontributor utama pertumbuhan ekspor. Kinerja ini mencerminkan berlanjutnya penguatan sektor manufaktur dan hilirisasi industri nasional.
Di sisi impor, kebutuhan bahan baku dan barang modal masih mendominasi. Impor bahan baku atau penolong mencapai US$133,38 miliar, sedangkan barang modal sebesar US$36,74 miliar. Kedua kelompok tersebut mencakup 91,3 persen dari total impor, sementara barang konsumsi berkontribusi 8,7 persen.
Kenaikan impor mesin dan peralatan mekanis sebesar 15,26 persen serta mesin dan perlengkapan elektrik sebesar 22,94 persen menunjukkan tingginya kebutuhan input produksi dan barang modal untuk menopang kegiatan industri serta investasi domestik.
Manufaktur Kembali Ekspansi
Aktivitas manufaktur Indonesia turut menunjukkan perbaikan. Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Managers’ Index/PMI) manufaktur yang dirilis S&P Global meningkat menjadi 52,4 pada September 2026, dari 49,8 pada Agustus.
Indeks di atas 50 menandakan ekspansi aktivitas bisnis. Capaian tersebut menunjukkan kondisi manufaktur kembali tumbuh dan mencatat perbaikan terkuat sejak Februari 2026.
Penguatan PMI ditopang oleh peningkatan pesanan baru, kenaikan produksi, pertumbuhan ekspor selama dua bulan berturut-turut, serta masuknya proyek-proyek baru. Pesanan baru tumbuh pada laju tercepat sejak Februari 2026, sementara pesanan ekspor mencatat pertumbuhan tercepat sejak Mei 2022.
Seiring meningkatnya aktivitas produksi, penyerapan tenaga kerja kembali tumbuh. Perusahaan juga meningkatkan pembelian bahan baku dan persediaan input untuk memenuhi kebutuhan produksi.
Di sisi lain, tekanan biaya mulai mereda. Inflasi harga input dan output melambat ke level terendah dalam enam bulan, memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menjaga efisiensi operasional.
Keyakinan pelaku usaha terhadap prospek produksi dalam 12 bulan ke depan juga tetap tinggi. Optimisme tersebut didukung oleh peluang penguatan permintaan domestik, ekspor, dan proyek-proyek baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
“Terjaganya inflasi, kembali ekspansifnya sektor manufaktur, dan tetap tumbuhnya ekspor menunjukkan bahwa fondasi perekonomian Indonesia tetap kuat di tengah dinamika global yang masih penuh ketidakpastian,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat sinergi kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong investasi dan aktivitas industri, serta meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia.
Dengan inflasi yang tetap terkendali, surplus perdagangan yang meningkat, dan manufaktur yang kembali berekspansi, pemerintah berharap momentum pemulihan ekonomi dapat berlanjut hingga akhir 2026. Tantangan berikutnya adalah memastikan penguatan indikator makroekonomi tersebut turut mendorong aktivitas usaha, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga daya beli masyarakat.




































