Ketua FBR Gardu 0364 Gagak Hitam Akan Laporkan Oknum Wartawan ke Pihak kepolisian

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ok jakarta.com – Terkait adanya diduga pemberitaan terhadap ketua FBR Gardu 0364 Gagak Hitam di beberapa media online terkait adanya dugaan premanisme di wilayah Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Am pada Jumat (20/09/2024) angkat bicara mengatakan pemberitaan itu hoak dan fitnah bahwasanya yang dituduhkan itu tidak benar adanya.

Selanjutnya, Am mengatakan sangat bahwa dirinya sangat kaget karena
ada beberapa media online yang menyebut dan membawa namanya terkait premanisme tanpa adanya bukti dan konfirmasi.

Am juga mempertanyakan kenapa media online tersebut menayangkan berita tanpa konfirmasi terdahulu, “Apa begitu kode etik wartawan, kenapa saya menyatakan seperti itu? karena saya membaca di media online itu hanya seperti fitnah dan opini saja, yang dimana tidak ada disebutkan nama narasumber korban, data, fakta dan konfirmasi terhadap saya yang bersangkutan, akan tetapi sudah berani menyimpulkan” katanya.

Am juga merasa kecewa terhadap sejumlah oknum wartawan seperti ini yang menurutnya melanggar kode etik jurnalistik, tidak ada narasumner, data dan konfirmasi, “Maka dari itu saya dengan waktu dekat ini akan kordinasi dengan tim hukum saya untuk segera melakukan somasi terhadap oknum wartawan tersebut dan apabila tidak ada itikad baik maka saya bersama tim hukum akan membuat laporan ke pihak kepolisian dengan Pasal 310 ayat 1 KUHP terkait pencemaran nama baik & Pasal 311 ayat 1 KUHP terkait fitnah dengan menuduh orang lain dengan tidak benar adanya” jelasnya.

Kepada awak media, Am mengatakan bahwa dirinya sebagai ketua organisasi Masyarakat di wilayah Tanjung Duren Utara bersama warga tidak ada masalah apa-apa, “Malahan saya itu rutin, sering mengadakan santunan anak yatim, sosial dan pengajian rutin di posko FBR Gardu 0364 setiap seminggu sekali, jadi apa yang dituduhkan semua itu tidak benar” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Am juga berharap agar oknum wartawan yang dimaksud mendapat tindakan tegas. Menurutnya, ia sangat merasa dirugikan terkait pemberitaan hoak tersebut yang tidak benar adanya, “Karena hubungan kami dengan tiga pilar Grogol Petamburan terlihat baik dan selalu bersinergi dalam bidang apapun, jadi apabila saya dituduh kordinasi dengan oknum tiga pilar itu dipastikan tidak benar adanya, itu hanya opini adu domba saja” tutupnya.

Berita Terkait

Polisi Tegaskan Penyetop Paksa Motor di Cengkareng Bukan Debt Collector Resmi, Diduga Modus Perampasan
Hotman Paris Sebut Vonis Tom Lembong Salah Total, Hakim Ingatkan Fokus ke Saksi
Pasangan Suami Istri Laporkan Warga Tiongkok ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Investasi Nikel Rp 7 Miliar
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Upaya Bebas Bersyarat
Sidang Putusan Fariz RM Ditunda, Kuasa Hukum Minta Persidangan Digelar Offline
Nengah Sujana Desak Pejabat Korup Dicopot Tanpa Menunggu Putusan Pengadilan
Sidang Fariz RM, Kuasa Hukum Bacakan Duplik Tegaskan Klien Hanya Pengguna dan Harus Direhabilitasi
Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo Tegaskan Klarifikasi Insiden Penyerangan di TV One: Tolak Rekayasa, Soroti Dugaan Perundungan

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 16:18 WIB

Hotman Paris Sebut Vonis Tom Lembong Salah Total, Hakim Ingatkan Fokus ke Saksi

Kamis, 11 September 2025 - 23:05 WIB

Pasangan Suami Istri Laporkan Warga Tiongkok ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Investasi Nikel Rp 7 Miliar

Kamis, 11 September 2025 - 18:45 WIB

Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Upaya Bebas Bersyarat

Kamis, 4 September 2025 - 18:39 WIB

Sidang Putusan Fariz RM Ditunda, Kuasa Hukum Minta Persidangan Digelar Offline

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:21 WIB

Nengah Sujana Desak Pejabat Korup Dicopot Tanpa Menunggu Putusan Pengadilan

Berita Terbaru