Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo Tegaskan Klarifikasi Insiden Penyerangan di TV One: Tolak Rekayasa, Soroti Dugaan Perundungan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barbie Kumalasari, Didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI Dekaligus Pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Barbie Kumalasari, Didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI Dekaligus Pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA – Figur publik Barbie Kumalasari, didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI sekaligus pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner memberikan pernyataan tegas terkait insiden yang menimpanya dalam sebuah acara siaran langsung di stasiun televisi nasional.

Konferensi pers digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/8/2025), dengan tujuan meluruskan informasi dan menegaskan adanya dugaan perundungan yang dialami Barbie saat tampil di acara tersebut.

Pihak yang hadir dalam konferensi pers ini adalah Barbie Kumalasari, M. Firdaus Oiwobo, serta tim dari Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI dan Law Firm M. Firdaus Oiwobo, S.H. & Partner. Turut mendampingi, figur publik Ayu Aulia yang juga menjadi saksi mata kejadian.

Insiden yang menjadi sorotan adalah pernyataan dan perlakuan tidak pantas yang diarahkan kepada Barbie Kumalasari selama siaran langsung program televisi.

Dalam kejadian tersebut, Barbie mengalami cedera fisik berupa kuku jempol kaki yang terkelupas hingga mengeluarkan darah. Ayu Aulia, yang menyaksikan langsung, segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, ucapan yang menyebut Barbie “nenek-nenek” dinilai merendahkan martabat dan melukai harga diri.

Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo merasa perlu memberikan klarifikasi publik untuk meluruskan fakta, mengantisipasi tuduhan rekayasa, serta menolak laporan palsu.

Mereka menilai kejadian tersebut bukan hanya melukai fisik Barbie, tetapi juga mencoreng etika siaran televisi dan memberi contoh buruk kepada publik.

Menurut keterangan yang disampaikan, insiden bermula ketika acara televisi berlangsung secara live. Saat itu, terjadi interaksi yang dinilai merendahkan Barbie, disertai kondisi fisik yang memburuk akibat cedera pada kuku jempol kakinya.

Ayu Aulia, yang berdiri di dekat Barbie, secara naluriah membantu dan membawanya ke dokter. Rekaman siaran langsung disebut sebagai bukti autentik yang tak bisa dihapus dan menjadi rujukan publik untuk menilai fakta sebenarnya.

Firdaus Oiwobo menegaskan, kehadiran tim kuasa hukum tidak hanya untuk menyampaikan pernyataan kepada media, tetapi juga untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi jika ada pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta.

Barbie sendiri mengaku mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kejadian tersebut.

Ayu Aulia menambahkan, dukungannya diberikan murni atas dasar kemanusiaan tanpa kepentingan pribadi. Ia menolak segala bentuk perundungan, terlebih di ruang publik yang dapat ditonton oleh jutaan orang.

Ayu juga mengaku heran karena dirinya justru dihubungi oleh pihak tertentu melalui WhatsApp terkait persoalan ini, bukan oleh pihak yang seharusnya seperti Dr. Reza.

Di akhir konferensi pers, Barbie, Firdaus, dan Ayu mengimbau agar semua pihak menilai kejadian berdasarkan bukti rekaman yang beredar, bukan asumsi atau opini sepihak.

Mereka berharap insiden ini menjadi pelajaran penting agar dunia penyiaran menjaga etika, martabat narasumber, dan kenyamanan semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang
Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa
Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban
Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup
DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM
Re-LUN Ungkap Dugaan Korupsi US$50 Juta di Proyek AMI PLN, Nama Darmawan Prasodjo Ikut Terseret
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Umrah, Tegaskan Tak Terlibat Investasi dalam Kasus Hanania Travel
Kemenkum-LAN Luncurkan FKK 2026, Perkuat Kebijakan Publik Berbasis Bukti Menuju Indonesia Emas 2045
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Imigrasi Operasikan 306 Autogate, Cegah Pungli dan Percepat Pemeriksaan Penumpang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:41 WIB

Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Kasus Perampokan Menteng Ternyata Rekayasa, Polisi Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan oleh Rekan Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

Enam WNA Pembuat Onar hingga Overstay Dideportasi dari Bali, Terancam Blacklist Seumur Hidup

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:27 WIB

DPR Setujui Anggaran KemenHAM Rp953,1 Miliar, Pigai: Perkuat Perlindungan dan Pemajuan HAM

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara (WN) China berinisial YJ, CN, dan LJ setelah terbukti memanipulasi data untuk memperoleh visa kunjungan bisnis dan pra investasi di Indonesia.

Hukum & Kriminal

Tiga WN China Dideportasi Imigrasi Surabaya karena Manipulasi Data Visa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 07:41 WIB