Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo Tegaskan Klarifikasi Insiden Penyerangan di TV One: Tolak Rekayasa, Soroti Dugaan Perundungan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barbie Kumalasari, Didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI Dekaligus Pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Barbie Kumalasari, Didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI Dekaligus Pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA – Figur publik Barbie Kumalasari, didampingi Ketua Umum Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI sekaligus pengacara, M. Firdaus Oiwobo, S.H., & Partner memberikan pernyataan tegas terkait insiden yang menimpanya dalam sebuah acara siaran langsung di stasiun televisi nasional.

Konferensi pers digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/8/2025), dengan tujuan meluruskan informasi dan menegaskan adanya dugaan perundungan yang dialami Barbie saat tampil di acara tersebut.

Pihak yang hadir dalam konferensi pers ini adalah Barbie Kumalasari, M. Firdaus Oiwobo, serta tim dari Badan Bantuan Hukum DPP PEMBASMI dan Law Firm M. Firdaus Oiwobo, S.H. & Partner. Turut mendampingi, figur publik Ayu Aulia yang juga menjadi saksi mata kejadian.

Insiden yang menjadi sorotan adalah pernyataan dan perlakuan tidak pantas yang diarahkan kepada Barbie Kumalasari selama siaran langsung program televisi.

Dalam kejadian tersebut, Barbie mengalami cedera fisik berupa kuku jempol kaki yang terkelupas hingga mengeluarkan darah. Ayu Aulia, yang menyaksikan langsung, segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, ucapan yang menyebut Barbie “nenek-nenek” dinilai merendahkan martabat dan melukai harga diri.

Barbie Kumalasari dan Firdaus Oiwobo merasa perlu memberikan klarifikasi publik untuk meluruskan fakta, mengantisipasi tuduhan rekayasa, serta menolak laporan palsu.

Mereka menilai kejadian tersebut bukan hanya melukai fisik Barbie, tetapi juga mencoreng etika siaran televisi dan memberi contoh buruk kepada publik.

Menurut keterangan yang disampaikan, insiden bermula ketika acara televisi berlangsung secara live. Saat itu, terjadi interaksi yang dinilai merendahkan Barbie, disertai kondisi fisik yang memburuk akibat cedera pada kuku jempol kakinya.

Ayu Aulia, yang berdiri di dekat Barbie, secara naluriah membantu dan membawanya ke dokter. Rekaman siaran langsung disebut sebagai bukti autentik yang tak bisa dihapus dan menjadi rujukan publik untuk menilai fakta sebenarnya.

Firdaus Oiwobo menegaskan, kehadiran tim kuasa hukum tidak hanya untuk menyampaikan pernyataan kepada media, tetapi juga untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi jika ada pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta.

Barbie sendiri mengaku mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kejadian tersebut.

Ayu Aulia menambahkan, dukungannya diberikan murni atas dasar kemanusiaan tanpa kepentingan pribadi. Ia menolak segala bentuk perundungan, terlebih di ruang publik yang dapat ditonton oleh jutaan orang.

Ayu juga mengaku heran karena dirinya justru dihubungi oleh pihak tertentu melalui WhatsApp terkait persoalan ini, bukan oleh pihak yang seharusnya seperti Dr. Reza.

Di akhir konferensi pers, Barbie, Firdaus, dan Ayu mengimbau agar semua pihak menilai kejadian berdasarkan bukti rekaman yang beredar, bukan asumsi atau opini sepihak.

Mereka berharap insiden ini menjadi pelajaran penting agar dunia penyiaran menjaga etika, martabat narasumber, dan kenyamanan semua pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Berita Terbaru

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:19 WIB