Demi Judol, Sekuriti Mal di Jakarta Barat Rampas Kepercayaan dan Curi Sembako Rp70 Juta

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: AKP Sudrajat Djumantara memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus pencurian sembako senilai Rp70 juta yang dilakukan seorang sekuriti mal di kawasan Tambora, Jakarta Barat

Foto: AKP Sudrajat Djumantara memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus pencurian sembako senilai Rp70 juta yang dilakukan seorang sekuriti mal di kawasan Tambora, Jakarta Barat

JAKARTA – Seorang petugas keamanan (sekuriti) berinisial I (44) yang bekerja di sebuah mal di kawasan Tambora, Jakarta Barat, harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan pencurian sembako dari tempatnya bekerja. Akibat ulahnya, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai Rp70 juta.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya secara berulang selama beberapa bulan. Barang-barang kebutuhan pokok yang diambil kemudian dijual kembali, sementara uang hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus bermain judi online.

“Pelaku mengambil sembako dengan cara menumpuk barang-barang tersebut ke dalam keranjang, lalu menyimpannya di dalam loker pribadi. Saat jam kerja selesai, barang curian itu dibawa pulang,” kata Sudrajat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Menurut Sudrajat, aksi pencurian tersebut telah berlangsung sejak Februari 2026, atau tidak lama setelah supermarket tempat pelaku bekerja mulai beroperasi pada Januari tahun yang sama. Selama kurang lebih lima bulan, pelaku diduga berulang kali menjalankan modus serupa tanpa menimbulkan kecurigaan.

Kasus itu akhirnya terbongkar setelah pihak manajemen mulai mencurigai gerak-gerik pelaku. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya aksi pencurian yang dilakukan I berhasil terungkap.

“Pada akhirnya ketahuan oleh pihak manajemen karena gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan,” ujar Sudrajat.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana pencurian.

Kasus ini menambah daftar kejahatan yang dipicu oleh praktik judi online. Selain merugikan pelaku secara finansial, kecanduan judi daring juga kerap mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum demi memperoleh uang secara instan.

 

Reporter Chair

Editor: Helmi AR

Berita Terkait

Babinsa Turun Tangan Atasi Krisis Air, Sawah Petani Madiun Disuplai Irigasi Perpipaan
Kodaeral IV Dorong Prajurit Bermental Tangguh melalui Safari Pembinaan Mental
Polsek Tambora Kembalikan Tiga Motor Curian kepada Pemilik Sah
Danrem 081/DSJ Ungkap Program TNI AD yang Menyentuh Langsung Kebutuhan Warga
TNI AL Musnahkan 1,3 Ton Ketamine Hasil Penyelundupan Lintas Negara
Pastikan Siap Operasi, Ditpamobvit Polri Cek Kendaraan Dinas dan Almatsus
1.483 KDKMP di Wilayah Korem 081/DSJ Rampung, Sejumlah Koperasi Mulai Beroperasi
Kemarau Panjang, TNI-Polri Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Panggul
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Babinsa Turun Tangan Atasi Krisis Air, Sawah Petani Madiun Disuplai Irigasi Perpipaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kodaeral IV Dorong Prajurit Bermental Tangguh melalui Safari Pembinaan Mental

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polsek Tambora Kembalikan Tiga Motor Curian kepada Pemilik Sah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Danrem 081/DSJ Ungkap Program TNI AD yang Menyentuh Langsung Kebutuhan Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:22 WIB

TNI AL Musnahkan 1,3 Ton Ketamine Hasil Penyelundupan Lintas Negara

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat sekaligus budayawan Betawi, Babe Mujamil atau yang akrab disapa Babe Jamil, bersilaturahmi dengan jajaran PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat di sela kegiatan Fun Run Wali Kota Jakarta Barat 2026, Minggu (23/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Fun Run Jakbar 2026 Perkuat Sinergi Warga, Pemerintah, dan Insan Pers

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:54 WIB

Foto: Wali Kota Arifin bersama sejumlah peserta melepas dan mengikuti kegiatan jalan sehat. Peserta kemudian menempuh rute yang telah ditentukan sebelum kembali ke titik akhir di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Dorong Semangat Kepedulian Warga, Dari Jalan Sehat hingga Donor Darah

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:52 WIB