JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melakukan pencabutan pagar laut pada, Sabtu (18/1/2025) yang selama ini menjadi sorotan publik. Pagar bambu yang terbentang sepanjang kurang lebih 30 km tersebut dinilai mengganggu aktivitas di perairan dan menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.
Proses pencabutan melibatkan pasukan gabungan dari unsur Pangkalan Utama TNI AL III (Lantamal) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I, dipimpin Dansatkopaska Kolonel Laut Evi Bayu Priatno. Pasukan ini bekerja sama secara intensif untuk mencabut pagar bambu yang terbentang di area laut tersebut.
Di lepas pantai, tiga kapal Angkatan Laut dikerahkan untuk mengawasi dan memastikan jalannya proses pencabutan berjalan lancar. Pengamanan ketat dilakukan guna mencegah gangguan atau potensi konflik selama operasi berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah pencabutan pagar laut ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan di wilayah perairan. TNI AL menegaskan bahwa keberadaan pagar tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan berpotensi mengganggu kepentingan bersama.
Dengan operasi ini, TNI AL berharap dapat mengembalikan fungsi perairan sebagaimana mestinya. Mereka juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan keteraturan di wilayah laut Indonesia.
Operasi pencabutan dilakukan dengan menggunakan sejumlah searaider untuk mempercepat proses. Pasukan TNI AL yang terlatih menunjukkan koordinasi yang baik selama pelaksanaan kegiatan di perairan. (*/fhm)
Penulis : Rls/Fhm
Editor : Fahmy Nurdin