Prabowo Perintahkan KKP Segel Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemagaran laut sebelumnya viral di media sosial. Pemerintah akhirnya menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Instruksi ini langsung di perintahkan Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo telah memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di wilayah perairan Tangerang. Penyegelan ini merupakan instruksi dari Presiden RI ke-8.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan penyegelan pagar laut yang membentang wilayah perairan 6 kecamatan ini merupakan instruksi dari Prabowo kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya dalam berupa perintah penyegelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah,” kata pria yang biasa disapa Ipunk usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1/2024).

Ipunk menjelaskan penyegelan ini dilakukan karena pemasangan pagar laut tersebut tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Selain itu, pagar laut itu sudah meresahkan nelayan lantaran mengganggu akses ke laut.

Ipunk menegaskan laut sebetulnya tidak boleh dipasang pagar seperti itu karena menggangu lalu lintas di laut. Dia pun menekankan akan menindaklanjuti siapapun pemiliknya. Bahkan tak segan memberikan sanksi denda apabila dalang di balik pemasangan pagar tersebut ditemukan.

Ia menyebutkan struktur pagar laut itu terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.

Adapun pagar laut dengan panjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.

Dia pun memberikan waktu paling lambat 20 hari apabila pemiliknya tidak mencabut pagar tersebut. Apabila dalam batas waktu yang ditentukan tidak dikunjung cabut, pihaknya yang akan meratakan pagar tersebut. | Faisal 6444*

Berita Terkait

Prabowo Subianto, Presiden RI Direncanakan Hadir di Hari Pers Nasional Riau
Langkah Ini yang Harus Dilakukan UMKM Jika Merek Sudah Didaftarkan Orang Lain
KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang
Diduga Ada Markus pada Sidang 12 Terdakwa di PN Tuban
Riau Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2025
Walaupun Dipulangkan, Mary Jane Tetap Penjara di Filipina
Menteri Yusril dan Wamen Otto, Dinilai Tak Dukung Presiden Prabowo Mau Perbaiki Dunia Hukum
Catat! Pemerintah  Bakal Tambahkan Dua Kolom di Pajak STNK Mulai Tahun Depan

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:59 WIB

Prabowo Perintahkan KKP Segel Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:54 WIB

Prabowo Subianto, Presiden RI Direncanakan Hadir di Hari Pers Nasional Riau

Kamis, 9 Januari 2025 - 03:44 WIB

Langkah Ini yang Harus Dilakukan UMKM Jika Merek Sudah Didaftarkan Orang Lain

Kamis, 26 Desember 2024 - 14:13 WIB

KH. Ma’ruf Amin Peringati Hari Ibu Bersama Muslimat NU Kabupaten Semarang

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:10 WIB

Diduga Ada Markus pada Sidang 12 Terdakwa di PN Tuban

Berita Terbaru

Mertopolitan

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:27 WIB

Mertopolitan

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

Jumat, 17 Jan 2025 - 12:47 WIB

Mertopolitan

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:36 WIB