Restorative Justice” Sepanjang 2023 Kejari Jakbar Selesaikan 62 Perkara

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, OKJAKARTA.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) telah menyelesaikan sebanyak 62 perkara dengan keadilan restorative selama tahun 2023.

“Tahun 2023 saja kita menyelesaikan perkara berdasarkan ‘restorative justice’ ada 62 perkara,” sebut Kepala Kejari Jakbar, Hendri Antoro kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Dijelaskan Hendri, penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative dilakukan jika memungkinkan secara peraturan yang berlaku.

“Kalau ini perkara dewasa yang memang telah diatur berdasarkan peraturan kejaksaan yang memungkinkan untuk diselesaikan secara restoratif,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebut, salah satu syarat diselesaikannya perkara berdasarkan keadilan restorative adalah adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.

“Contohnya misalnya perkara yang kerugianya minim. Penganiayaan yang ringan yang kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan adanya pemulihan. Kata kuncinya adalah pemulihan. Korban itu telah dipulihkan. Kalau sakit ya mungkin ada uang untuk memeriksakan dia sampai sembuh,” jelas Hendri.

Kemudian, lanjutnya, jika perkaranya penipuan, maka sejumlah kerugian korban telah dikembalikan oleh pelaku.

“Kalau penipuan atau pencurian telah dikembalikan sejumlah kerugian yang dialami oleh korban, seperti itu,” katanya.

Ia menegaskan, pada dasarnya keadilan restoratif dipilih karena adanya pemulihan kerugian korban dan kesepakatan kedua belah pihak.

“Semuanya adalah adanya pemulihan dan kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Hendri.

Namun, tambahnya, keadilan restorative tidak diterapkan untuk perkara-perkara besar.

“Tapi tentu tidak untuk perkara-perkara yang besar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seminar Aksi Perubahan PKA Badiklat Kejaksaan RI Dorong Transformasi Penegakan Hukum Humanis
Transparan dan Akuntabel, Kejari Jakarta Timur Tuntaskan Pemusnahan Barang Bukti Inkracht
Aji Rahmadi Gantikan Yanuar Adi Nugroho sebagai Kasi Pidum Kejari Jaktim, Siap Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum
Eks Satgas Tipikor Timbul Mangasih Siap Perkuat Pembinaan dan Pelayanan Hukum di Kejari Jaktim
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit
Dedy Priyo Handoyo: Cuaca Tak Boleh Redupkan Semangat Kebangsaan
Audiensi Kajari Jaktim dengan Wartawan Jadi Momentum Sinergi dan Keterbukaan Informasi Hukum
Perombakan Besar di Kejari Jakarta Barat, Sejumlah Pejabat Digeser Usai Evaluasi Kinerja
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:35 WIB

Seminar Aksi Perubahan PKA Badiklat Kejaksaan RI Dorong Transformasi Penegakan Hukum Humanis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:57 WIB

Transparan dan Akuntabel, Kejari Jakarta Timur Tuntaskan Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

Senin, 1 Desember 2025 - 18:06 WIB

Aji Rahmadi Gantikan Yanuar Adi Nugroho sebagai Kasi Pidum Kejari Jaktim, Siap Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Selasa, 25 November 2025 - 14:31 WIB

Eks Satgas Tipikor Timbul Mangasih Siap Perkuat Pembinaan dan Pelayanan Hukum di Kejari Jaktim

Selasa, 11 November 2025 - 00:53 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit

Berita Terbaru