Waduh, Pembatas Lapangan di Turnamen Sepak Bola Anak Pakai Garis Polisi

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garis polisi dipasang di pinggir lapangan di turnamen sepak bola anak Endang Witarsa Soccer School sebagai pembatas dengan penonton, Minggu (15/9/24)

Garis polisi dipasang di pinggir lapangan di turnamen sepak bola anak Endang Witarsa Soccer School sebagai pembatas dengan penonton, Minggu (15/9/24)

(j(JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Turnamen sepak bola anak yang diselenggarakan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat dalam membatasi lapangan dengan penonton menggunakan garis polisi.

Turnamen yang diikuti berbagai sekolah bola tersebut diketahui diselenggarakan oleh Endang Witarsa Soccer School.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal garis polisi yang terpasang di pinggir lapang, dijelaskan pada Pasal 16 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal ini memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk melarang orang memasuki atau meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyidikan.

Surat Keputusan Kapolri No.Pol:Skep/1205/IX/2000 tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan, Buku Petunjuk Teknis, dan Buku Petunjuk Administrasi tentang Proses Penyidikan Tindak Pidana. Surat keputusan ini menyebutkan bahwa garis polisi merupakan salah satu peralatan untuk olah TKP.

Entah dari mana panitia mendapatkan garis polisi tersebut dan entah saran siapa hingga pembatas lapangan menggunakan pembatas yang notabene digunakan di lokasi penyelidikan/penyidikan kepolisian. Padahal, garis kuning yang bisa dijadikan pembatas selain garis polisi banyak dijual di toko-toko perkakas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia turnamen belum berhasil dihubungi. (tim)

Berita Terkait

Sah! Terpilih Sembilan Anggota Dewan Pers Masa Bakti 2025-2028
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Ketua KI DKI Jakarta Kunjungi KI Jabar
George Sugama Resmi Diserahkan ke Kejari Jaktim, Sidang Segera Digelar
Dittipidsiber Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Video Pornografi sebanyak 13.336 Konten
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Novi: Saya Tak Sangka Motor Hilang Kembali dengan Cepat
Begal Motor Kembali Terjadi di Bekasi, Seorang Emak-Emak Jadi Korban di Ciketing Rawa Mulya
Difitnah, Lurah Gunung Sahari Selatan Akan Tempuh Jalur Hukum ke Dewan Pers dan Polda Metro Jaya
Lurah Gunung Sahari Selatan: Berita Tidak Benar, Saya Akan Proses Secara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:16 WIB

Sah! Terpilih Sembilan Anggota Dewan Pers Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025 - 11:59 WIB

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Ketua KI DKI Jakarta Kunjungi KI Jabar

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:46 WIB

George Sugama Resmi Diserahkan ke Kejari Jaktim, Sidang Segera Digelar

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:58 WIB

Dittipidsiber Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Video Pornografi sebanyak 13.336 Konten

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:29 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Novi: Saya Tak Sangka Motor Hilang Kembali dengan Cepat

Berita Terbaru

Foto: Sosialisasi Minim, Pembangunan BTS di Jatinegara Cakung Tuai Kontroversi

Mertopolitan

Warga Menolak Keras Pembangunan Menara BTS di Jatinegara

Selasa, 4 Mar 2025 - 23:51 WIB