Maraknya Bangun Tampa PBG di Kecamatan Pulogadung

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah proyek bangunan di Jalan Paus Dalam RT 4/7, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, diduga kuat tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Dari pantauan di lapangan, proyek bangunan No 15 tersebut tidak terdapat papan keterangan IMB. Namun bahan material bangunan dan juga prosesnya sudah berjalan.

Bangunan mirip rumah toko itu bertingkat dua. Dan nampak sepertinya untuk lantai duanya akan dibangun kamar-kamar kontrakan atau kosan.

Salah satu warga menuturkan, proses pembangunan itu sudah berlangsung hampir satu bulan terakhir. Nampak steger telah tersusun menempel di sisi luar bangunan. steger itu digunakan para pekerja untuk menempelkan material bertingkat.

Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur mempertanyakan fungsi pengawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.

OPD dari Dinas CKTRP DKI itukan sampai tingkatan kecamatan dan kelurahan. Seharusnya pelanggaran seperti itukan sangat terlihat, apalagi di pinggir jalan,” tuturnya.

Badar meminta pihak terkait segera memeriksa proyek pembangunan tersebut. “Kalau memang tidak ada IMB ya ditertibkan. Aturan harus diterapkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasat Pol PP Jakpus Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit
Bakrie Amanah Gelar Kegiatan Anak Negeri, 480 Anak Yatim Dhuafa Belanja Bersama
Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI
CEO dan Founder One Global Capital Iwan Sunito Dukung Karya Jurnalistik Terbaik di Malam Anugerah MHT ke-51 PWI Jakarta
Drs. Arifin, Wali Kota Jakpus Apresiasi Predikat Pelayanan Prima 2024
Dukung Pendidikan Inklusif, PLN dan Panti Sosial Bina Netra dan Rungu Wicara (PSBNRW) Cahaya Batin Gelar Pelatihan Bersama
Siapa Penguasa Jakarta Sebenarnya? Reklame Ilegal Ungkap Dugaan Permainan Oknum
SMSI Hadirkan Visi Pers Beretika dan Berdaya Saing di World Press Freedom Day 2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:04 WIB

Kasat Pol PP Jakpus Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:28 WIB

Bakrie Amanah Gelar Kegiatan Anak Negeri, 480 Anak Yatim Dhuafa Belanja Bersama

Senin, 5 Mei 2025 - 18:43 WIB

Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI

Senin, 5 Mei 2025 - 18:15 WIB

CEO dan Founder One Global Capital Iwan Sunito Dukung Karya Jurnalistik Terbaik di Malam Anugerah MHT ke-51 PWI Jakarta

Senin, 5 Mei 2025 - 16:28 WIB

Drs. Arifin, Wali Kota Jakpus Apresiasi Predikat Pelayanan Prima 2024

Berita Terbaru