Maraknya Bangun Tampa PBG di Kecamatan Pulogadung

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah proyek bangunan di Jalan Paus Dalam RT 4/7, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, diduga kuat tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Dari pantauan di lapangan, proyek bangunan No 15 tersebut tidak terdapat papan keterangan IMB. Namun bahan material bangunan dan juga prosesnya sudah berjalan.

Bangunan mirip rumah toko itu bertingkat dua. Dan nampak sepertinya untuk lantai duanya akan dibangun kamar-kamar kontrakan atau kosan.

Salah satu warga menuturkan, proses pembangunan itu sudah berlangsung hampir satu bulan terakhir. Nampak steger telah tersusun menempel di sisi luar bangunan. steger itu digunakan para pekerja untuk menempelkan material bertingkat.

Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur mempertanyakan fungsi pengawasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan.

OPD dari Dinas CKTRP DKI itukan sampai tingkatan kecamatan dan kelurahan. Seharusnya pelanggaran seperti itukan sangat terlihat, apalagi di pinggir jalan,” tuturnya.

Badar meminta pihak terkait segera memeriksa proyek pembangunan tersebut. “Kalau memang tidak ada IMB ya ditertibkan. Aturan harus diterapkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terbaru

Dari Betawi untuk Jakarta Barat: Haji Baap Siap Bawa Bamus 1982 ke Kancah Global

Organisasi Masyarakat

Haji Abdullah Resmi Nahkodai Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Barat 2025–2030

Rabu, 2 Jul 2025 - 01:57 WIB

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo Alhamdulillah, antusiasme untuk menjadi anggota PWI Jaya cukup tinggi.

PWI

Waw! PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21/2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:05 WIB

DKI Jakarta

Ditanya Soal Dugaan Pungli, Lurah Pinangsia Bungkam

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi Penipuan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:57 WIB