Polres Jakbar Gerebek Kampung Boncos, Puluhan Pengguna Sabu Ditangkap, Ini Barang Buktinya

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA BARAT – Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali melakukan aksi penggerebekan di kampung narkoba yang dikenal dengan nama Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (19/12/2024). 

Meskipun hujan deras mengguyur wilayah tersebut, semangat petugas dalam memberantas peredaran narkoba tidak surut.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, berhasil mengamankan 32 orang. 

Dari hasil tes urine, 31 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menyampaikan bahwa razia ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto 

“Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat. Dari hasil razia, kami mengamankan 31 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba dan beberapa barang bukti seperti tiga paket sabu seberat sekitar 21 gram, empat senjata tajam, alat hisap, dan barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKBP Teuku Arsya Khadafi dilokasi, Kamis, 19/12/2024. 

Lebih lanjut, AKBP Teuku Arsya menegaskan bahwa para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat. 

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan generasi muda tidak lagi menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Arsya menambahkan, bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. 

Selain penindakan, pihak kepolisian juga akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang lebih holistik guna mengatasi maraknya peredaran narkoba di Kampung Boncos.

“Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif dan berpotensi untuk dikembangkan secara ekonomi maupun sosial,” tambah Arsya. | Faisal 6444*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Berita Terbaru