Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmennya untuk menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilkada yang melibatkan petahana yang melakukan rolling pejabat di masa Pilkada. Tito menekankan bahwa petahana yang terang-terangan melanggar aturan tidak boleh dibiarkan lolos dari sanksi, termasuk diskualifikasi dari pencalonan.

“Kami akan siapkan saksi ahli dari Kemendagri. Kesaksian kami jelas, petahana yang melanggar itu diskualifikasi. Karena sudah jauh-jauh hari kami sudah mengingatkan itu,” tegas Tito dalam pernyataan resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua daerah yang kini menjadi perhatian publik ialah di Sulawesi Utara, yakni Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon.

Kedua wilayah ini contoh kasus yang sedang dalam proses sengketa di MK. Di Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda beserta wakilnya Kevin Wowiling Lotulung digugat karena melakukan rolling ASN tanpa izin Kemendagri pada 23 Maret 2024. Rolling tersebut baru dibatalkan pada 17 April, sementara izin resmi dari Kemendagri baru keluar pada 18 Mei.

Sementara itu, di Kota Tomohon, Wali Kota Caroll Senduk menghadapi masalah lebih serius karena melaksanakan rolling ASN tanpa izin sama sekali dari Kemendagri. Meskipun telah ada surat peringatan dari Bawaslu, KPU tetap menetapkan Caroll sebagai calon wali kota, yang kini menjadi bahan gugatan di MK.

Dalam pandangan Tito, diskualifikasi petahana yang melanggar aturan adalah bagian dari upaya menciptakan demokrasi yang sehat dan menjunjung tinggi penegakan hukum. “Diskualifikasi itu harus ditempatkan dalam konteks penegakan hukum dan upaya membangun demokrasi yang sehat,” tegas Tito tentang Kriteria Izin Mendagri untuk Mutasi atau Pelantikan Pejabat Baru oleh Kepala Daerah Terpilih menjawab pertanyaan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Senayan, Jakarta.

Kasus lain yang juga mendapat perhatian adalah sengketa Pilkada Minahasa, di mana status calon bupati Robby Dondokambey dipersoalkan karena diduga masih menjabat sebagai anggota DPRD Sulut saat mendaftarkan diri di KPU.

Penegasan Tito ini menjadi sinyal kuat bagi MK untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan selama Pilkada. Hal ini juga menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya agar tidak bermain-main dengan regulasi yang telah ditetapkan.**

Berita Terkait

Warga Menolak Keras Pembangunan Menara BTS di Jatinegara
Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta
Perbaikan Layanan Informasi Publik KI DKI Jakarta Lakukan Visitasi ke Kelurahan Menteng Atas
Agus Himawan, Dirut Pasar Jaya Siap Kolaborasi dengan PWI Jaya
Pokja PWI Jakarta Pusat Gelar Buka Puasa di Rumah Sirhan
FWJi Jakarta Barat Siap Bersinergi dengan Tiga Pilar dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah Selama Ramadhan
PWI Jaya dan iBlooming Jajaki Kerja Sama Digitalisasi Pelatihan Jurnalistik
Komisi Informasi DKI Jakarta Terima Laporan PPID Bawaslu DKI Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 23:51 WIB

Warga Menolak Keras Pembangunan Menara BTS di Jatinegara

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:15 WIB

Dana Donasi Sosial yang Dihimpun Indomaret Jadi Objek Sengketa Informasi Publik di Komisi Informasi DKI Jakarta

Senin, 3 Maret 2025 - 13:23 WIB

Agus Himawan, Dirut Pasar Jaya Siap Kolaborasi dengan PWI Jaya

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:43 WIB

Pokja PWI Jakarta Pusat Gelar Buka Puasa di Rumah Sirhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:06 WIB

FWJi Jakarta Barat Siap Bersinergi dengan Tiga Pilar dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah Selama Ramadhan

Berita Terbaru

Foto: Sosialisasi Minim, Pembangunan BTS di Jatinegara Cakung Tuai Kontroversi

Mertopolitan

Warga Menolak Keras Pembangunan Menara BTS di Jatinegara

Selasa, 4 Mar 2025 - 23:51 WIB