Pemkot Jakarta Selatan Lalai, Reklame Ilegal Merusak Wajah Kota Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Sebuah billboard raksasa di Jl. Metro Pondok Indah, tepatnya di persimpangan lampu merah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan. Diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta terkait penataan reklame, keberadaan billboard ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.

Foto: Lemahnya Pengawasan Pemkot Jaksel, Billboard Ilegal Kian Marak

 

Billboard yang dicurigai tidak memiliki izin resmi ini tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Tiang reklame yang tidak memenuhi standar keamanan dapat roboh sewaktu-waktu, mengancam pengguna jalan serta properti di sekitarnya. Selain itu, reklame yang dipasang sembarangan berisiko mengganggu lalu lintas dan menciptakan kekacauan visual yang merusak wajah kota.

 

Menurut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, pemasangan reklame yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari polusi visual hingga gangguan ketertiban umum. Namun, lemahnya penegakan aturan membuat berbagai pelanggaran ini terus terjadi.

 

Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, menyoroti kurangnya ketegasan pemerintah dalam menindak reklame ilegal. “Ini bukan sekadar masalah estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan dan ketertiban umum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jakarta,” ujarnya pada Rabu (26/2/2025).

 

Warga sekitar pun menyuarakan keresahan mereka. Eka Maya (42), yang sering melintas di kawasan tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya. “Reklame ini jelas melanggar aturan. Kami berharap pemerintah segera menertibkannya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

 

Lemahnya pengawasan dari Pemkot Jakarta Selatan seolah memberi ruang bagi pelanggar aturan untuk terus beroperasi. Jika aparat terkait tidak segera bertindak, maka wajah kota akan semakin dipenuhi reklame ilegal yang merusak keindahan dan membahayakan warga. Ketegasan pemerintah sangat dinantikan untuk menegakkan aturan dan menjaga Jakarta tetap aman serta tertata rapi.*

Berita Terkait

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Aparat Akui Keliru Tangkap Pedagang Es Gabus, Hasil Uji Laboratorium Pastikan Produk Aman Dikonsumsi
Polemik Sinking Fund dan Service Charge di PGC, Relawan Tegak Lurus Prabowo Pertanyakan Transparansi Pengelolaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Senin, 9 Februari 2026 - 18:26 WIB

Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:30 WIB

Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan

Berita Terbaru

Foto Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Matsani, memberikan keterangan terkait proses rekrutmen Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang disebut telah dilaksanakan sesuai regulasi dan kebutuhan wilayah, Senin (16/2/2026).

News Metropolitan

Kesbangpol DKI: FKDM Strategis untuk Deteksi Ancaman Wilayah

Senin, 16 Feb 2026 - 17:30 WIB