JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan visitasi ke Kelurahan Gunung Sahari Utara, bertujuan untuk menyampaikan hasil rekomendasi dari E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024, serta mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik di tahun 2025. Kunjungan berlangsung di Kantor Kelurahan Gunung Sahari Utara, Jl. Gunung Sahari 7A No.30, Gn. Sahari Utara, Jakarta Pusat, Kamis 06 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aang Muhdi Gozali, Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, yang memimpin kunjungan ke Kelurahan Gunung Sahari Utara memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi kelurahan tersebut dalam Program E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).
“Kami sangat menghargai Kelurahan Gunung Sahari Utara, yang telah ikut serta dalam E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Karena tahun ini adalah kali pertama seluruh kelurahan di Jakarta terlibat dalam E-Monev Tahun 2024, awal hanya melibatkan kelurahan yg direkomendasikan oleh masing-masing Pemerintah Kota “, ungkapnya
Lebih lanjut, Aang, menjelaskan bahwa keterlibatan seluruh kelurahan di DKI Jakarta dalam E-Monev 2024 sesuai dengan arahan Pj Gubernur Heru. “Beliau berharap agar KI DKI Jakarta melibatkan seluruh kelurahan, karena setiap kelurahan berhak untuk menerima apresiasi atas pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008. Kami juga berkolaborasi dengan Biro Tata Pemerintahan untuk mengadakan sosialisasi terkait hal ini,” ujar Aang.
Dalam Program E-Monev 2024, Kelurahan Gunung Sahari Utara meraih predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 76. Aang, meyakini bahwa kelurahan ini memiliki potensi untuk meraih predikat “Informatif” di masa mendatang. “Jika hasil rekomendasi yang kami berikan dapat ditindaklanjuti dengan baik, kemungkinan besar kelurahan Gunung Sahari Utara akan mencapai predikat informatif ditahun 2025, yang penting adalah mengikuti arahan sesuai hasil rekomendasi,”.
Menurutnya bahwa tujuan visitasi yang dilakukan oleh KI DKI bukan untuk mengaudit, melainkan untuk menyampaikan hasil rekomendasi dari Program E-Monev. “Pada dasarnya, E-Monev yang menilai adalah badan publik itu sendiri. Kami hanya menakumulasi nilai dari pengisian SAQ. Jika badan publik mengisi dengan sempurna, otomatis mereka akan memperoleh nilai sempurna. Sebaliknya, jika data dukung yang disediakan kurang, maka nilai yang diperoleh pun akan berkurang,”.
Aang, mengungkapkan bahwa salah satu bahan perbaikan utama di Kelurahan Gunung Sahari Utara adalah indikator bidang digitalisasi. “Dulu, informasi seperti pengumuman hanya disampaikan melalui papan pengumuman atau surat edaran. Namun, dengan kemajuan digitalisasi, kini informasi disebarkan melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk lebih mudah mengakses informasi yang ada di kelurahan,”.
Di akhir sambutannya, Aang Muhdi Gozali, Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, menegaskan bahwa KI DKI Jakarta terus berupaya menjaga konsistensi badan publik yang meraih predikat “Informatif” dan “Cukup Informatif dengan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek), bagi badan publik yang memperoleh predikat ‘Cukup Informatif’, kami lakukan kunjungan visitasi untuk mengetahui kendala yang dihadapi. Sementara untuk yang memperoleh predikat ‘Kurang Informatif’ dan ‘Tidak Informatif’, kami sediakan program ‘Coaching Clinic’ dengan mendatangi langsung ke kantor KI DKI.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Gunung Sahari Utara, Hasbulloh, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Komisi Informasi DKI Jakarta yang datang langsung ke kantor kelurahan. “Kami sangat menyambut baik kehadiran KI DKI yang bertujuan untuk memperbaiki sistem pelayanan di kelurahan kami ini,”.
Hasbulloh, menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi kelurahan dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi adalah keterbatasan sumber daya manusia. “Kami kekurangan SDM untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada di UU Keterbukaan Informasi. Di sini hanya ada 5 pegawai tetap, selebihnya adalah PJLP,” ungkap Hasbulloh.
“Tapi kami akan berusaha memperbaiki hasil rekomendasi yang diberikan oleh KI dengan harapan E-Monev tahun 2025, Kelurahan Gunung Sahari Utara meraih predikat Informatif.” Harapnya.