JAKARTA – Komunitas jurnalis infotainment Indonesia resmi membentuk organisasi baru bernama Perkumpulan Jurnalis Infotainment Indonesia (PJII) sebagai wadah resmi dan legal bagi para jurnalis infotainment di Indonesia. Dalam rapat pembentukan yang digelar di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Jum’at (25/4/2025), Ahmad Taufik (Taufik) secara Demokrasi terpilih sebagai Ketua PJII melalui dua putaran pemilihan suara, untuk masa jabatan 2025-2027.
Organisasi ini dibentuk sebagai respons atas kebutuhan jurnalis infotainment yang kerap bekerja secara individu tanpa naungan lembaga resmi, terutama di tengah maraknya media digital seperti YouTube, TikTok, dan media sosial lainnya. PJII diharapkan menjadi rumah bersama untuk memperkuat identitas, melindungi hak-hak, serta memperjuangkan kesejahteraan para jurnalis infotainment.
“Selamat kepada Bapak Taufik yang telah terpilih sebagai Ketua Umum PJII. Selanjutnya, formatur kepengurusan dan pembentukan AD/ART akan segera disusun dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan,” ujar Deolipa Yumara selaku Kuasa Hukum yang juga Ketua Dewan Pembina PJII.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana ke depan, PJII akan segera diformalkan secara hukum melalui akta notaris dan pendaftaran resmi ke Kementerian Hukum dan HAM agar memiliki legalitas sebagai organisasi profesi.
Selain perlindungan hukum, PJII juga bertujuan menjadi wadah pembelaan jika anggota menghadapi gugatan atau somasi terkait karya jurnalistik mereka. Seorang pengacara yang turut hadir dalam pembentukan menyampaikan bahwa penting bagi jurnalis infotainment memiliki payung hukum yang kuat, terutama karena banyak dari mereka tidak berada dalam struktur organisasi pers resmi seperti PWI.
“Kalau ada somasi atau tuntutan hukum, kami akan siap membela anggota PJII. Jadi, rekan-rekan jurnalis infotainment tak lagi sendiri dalam menghadapi risiko kerja di lapangan,” ujar pengacara yang kini menjadi bagian dari tim penasihat hukum PJII.
Dalam proses pemilihan ketua, Taufik unggul tipis atas calon lainnya, Hendra Gunawan (Loteng). Diharapkan, kedua tokoh yang memperoleh dukungan suara terbanyak ini dapat berkolaborasi dalam menyusun struktur kepengurusan yang inklusif dan solid. Salah satu usulan yang berkembang adalah menempatkan Loteng sebagai wakil ketua guna mencerminkan aspirasi dari kedua kubu pendukung.
PJII ke depannya akan mengakomodasi kebutuhan keorganisasian seperti bidang sekretariat, keuangan, advokasi hukum, hingga kesejahteraan dan keselamatan kerja. Dengan motto “dari kita, untuk kita”, organisasi ini berharap mampu menjadi representasi resmi para jurnalis infotainment di Tanah Air.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin