Ida Hodijah Sewa Lahan untuk Bengkel di Jaktim Terhalang Kendala, Wartawan Coba Telusuri 

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Proses birokrasi yang rumit dan kurang berpihak kepada masyarakat kembali menjadi sorotan. Kali ini, warga Jalan Jatinegara Kaum Utara, RT 003 RW 004, Jatinegara, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, Ida Hodijah mengungkapkan kesulitan yang ia alami dalam mengurus perizinan penggunaan trotoar untuk keperluan usahanya.

Ida, yang telah menyewa sebuah lahan di Jalan Raya Bekasi KM 18, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, sejak dua bulan lalu, belum juga bisa memulai usahanya membuka bengkel mobil. Penyebabnya adalah akses ke lahan tersebut terhalang trotoar, dan untuk melakukan perubahan atau pemanfaatan trotoar, Ida harus melalui prosedur yang sangat rumit.

“Saya sudah coba daftar lewat situs PTSP Jakevo.jakarta.go.id, tapi persyaratannya banyak dan rumit. Saya cuma warga biasa yang ingin usaha, bukan pengusaha besar,” keluh Ida kepada wartawan, yang kebetulan tengah memperbaiki kendaraan di bengkel sementara miliknya.

Mendengar keluh kesah Ida, beberapa wartawan mencoba mencari informasi untuk mengklarifikasi langsung ke Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur pada Jumat pagi (11/4/2025). Namun sejak dari lobi Blok D, para jurnalis sudah menghadapi hambatan, termasuk diminta menyerahkan KTP dan mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari petugas keamanan yang berjaga.

Setelah naik ke lantai 9 kantor Sudin Bina Marga Jakarta Timur, sekira pukul 09.00 WIB, wartawan pun diberitahu bahwa Kepala Suku Dinas, Benhard Hutajulu, belum hadir. Salah satu petugas yang mengaku sebagai cleaning service bahkan menyarankan agar membuat janji terlebih dahulu jika ingin bertemu dengan pejabat terkait. Padahal, menurut para wartawan, upaya konfirmasi lewat telepon telah dilakukan sejak tanggal 10 April namun tidak kunjung mendapatkan respons.

Setelah menunggu sekitar 30 menit, wartawan akhirnya bisa bertemu dengan Andi Monang, Kepala Bidang Perencanaan. Namun penjelasan yang diberikan justru memperlihatkan betapa birokrasi yang ada sangat menyulitkan warga kecil.

Menurut Andi, pemohon harus membuat spesifikasi teknis (spek) yang dikerjakan oleh tenaga ahli bersertifikat, syarat yang tentunya memberatkan masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Saat ditanya dasar aturan mengenai hal tersebut, Andi tidak dapat menjelaskan secara pasti, dan justru melempar tanggung jawab ke pihak PTSP.

“Saya butuh bukti dulu Bang, bukti daftar PTSPnya, tokennya, baru tim saya bisa cek. Kalau belum, kami enggak bisa,” ujar Andi.

Namun ketika wartawan mengonfirmasi ke PTSP, dijelaskan bahwa selama pemanfaatan tidak mengganggu kanan kiri dan ketertiban umum, maka seharusnya permohonan masih bisa diproses.

Kisah Ida Khodijah menjadi potret kecil dari besarnya persoalan birokrasi pelayanan publik di ibu kota. Masyarakat yang berniat produktif dan ingin mandiri justru dihadang oleh sistem yang rumit dan membebani, tanpa kejelasan prosedur serta minimnya empati dari pejabat publik.

Jika tak ada perbaikan nyata, maka keinginan Jakarta menjadi kota ramah usaha dan warga akan terus terhambat oleh tembok birokrasi yang tebal dan tak ramah rakyat. (*)

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Proyek Penurunan Kabel Udara di Jakarta Timbulkan Kemacetan Panjang, Warga Desak Pemerintah Percepat Pekerjaan
Liburan Keluarga Helmi AR, Nikmati Perjalanan dengan Kereta Bengawan Tujuan Yogyakarta
Plang Proyek Tak Terpasang, Warga Pertanyakan Peningkatan Saluran Air di Jl. Bidara
Penertiban Parkir dan Pedagang Liar di Jalan Mayjen Sutoyo: Petugas Gabungan Siaga hingga Tengah Malam
Ribuan Guru Ngaji dan Santri Meriahkan Fun Walk Milad ke-48 BKPRMI di Monas
HKG PKK 2025 di Jaksel: Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Funwalk dan Bazar UMKM
Pelayanan Surya® Mandiri Service di PGC Bikin Pelanggan Puas, Aeyra Shahira: Ramah, Cepat dan Transparan
Kader SOKSI Pertanyakan SK Kemenkumham untuk Versi Misbakhun, Minta Pembatalan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Proyek Penurunan Kabel Udara di Jakarta Timbulkan Kemacetan Panjang, Warga Desak Pemerintah Percepat Pekerjaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Liburan Keluarga Helmi AR, Nikmati Perjalanan dengan Kereta Bengawan Tujuan Yogyakarta

Selasa, 30 September 2025 - 17:35 WIB

Plang Proyek Tak Terpasang, Warga Pertanyakan Peningkatan Saluran Air di Jl. Bidara

Selasa, 23 September 2025 - 12:14 WIB

Penertiban Parkir dan Pedagang Liar di Jalan Mayjen Sutoyo: Petugas Gabungan Siaga hingga Tengah Malam

Minggu, 14 September 2025 - 21:53 WIB

Ribuan Guru Ngaji dan Santri Meriahkan Fun Walk Milad ke-48 BKPRMI di Monas

Berita Terbaru