Penjualan Obat Keras di Ciracas Merajalela, Penjaga Toko Diduga Kebal Hukum

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Praktik penjualan obat keras secara bebas di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, kian meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan sebuah toko yang berlokasi di Jalan Pule Raya dan satu lagi di Jalan Haji Baping, Susukan, yang secara terang-terangan menjual obat keras jenis G seperti Tramadol dan Eximer.

Ironisnya, sang penjaga toko tampak tidak gentar sedikit pun terhadap ancaman hukum. Ia bahkan terkesan kebal dari jeratan hukum, diduga karena adanya praktik pemberian upeti kepada oknum aparat penegak hukum.

“Kalau ada media cukup kasih 10 ribu,” ujar penjaga toko dengan santai saat dikonfirmasi tim awak media, pada Senin (28/4/2025).

Toko ini telah berulang kali dikunjungi untuk diwawancarai, namun selalu ditanggapi dengan sikap acuh tak acuh. Warga sekitar pun mengeluhkan bahwa toko tersebut telah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum, memunculkan dugaan adanya “permainan belakang” yang melibatkan aparat.

Kasus ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa toko tersebut tidak pernah ditindak, meski secara jelas melanggar hukum dan membahayakan generasi muda.

Sebagai kontrol sosial, awak media bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini dan segera melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Penjualan obat keras secara ilegal adalah ancaman serius terhadap masa depan bangsa. Jika dibiarkan, generasi penerus kita bisa hancur oleh pengaruh obat-obatan tersebut.

“Siapa yang akan memajukan negeri ini kalau bukan putra putri kita? Mari kita bersatu, selamatkan generasi muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.”

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi
Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta
Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar
Yayasan Raihan Care Indonesia Buka Pintu Donasi untuk Pasien Bayi Nawal Alya Syakira, Butuh Dukungan Medis dan Finansial
Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus
Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot
Fakta Baru Terungkap: Jejak Dugaan Persekongkolan Pengacara dan Pengembang dalam Kasus Ike Farida
Sidang Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani Ditunda, Mediasi Belum Capai Titik Sepakat

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:03 WIB

Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:57 WIB

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:27 WIB

Yayasan Raihan Care Indonesia Buka Pintu Donasi untuk Pasien Bayi Nawal Alya Syakira, Butuh Dukungan Medis dan Finansial

Senin, 23 Juni 2025 - 20:56 WIB

Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus

Berita Terbaru

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo Alhamdulillah, antusiasme untuk menjadi anggota PWI Jaya cukup tinggi.

PWI

Waw! PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21/2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:05 WIB

DKI Jakarta

Ditanya Soal Dugaan Pungli, Lurah Pinangsia Bungkam

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi Penipuan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:57 WIB