JAKARTA –.Petugas piket dari Group Jaga A (Ambon) menerima laporan dari masyarakat pada Jumat siang, terkait sebuah kejadian yang terjadi di kawasan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, (18/4/2025).
Laporan diterima pada pukul 15.36 WIB melalui sambungan telepon dari seorang warga bernama Nadia. Dalam laporannya, Nadia menyampaikan adanya kejadian yang membutuhkan perhatian pihak berwenang di alamat Jl. Batu Tulis VIII No 25, RT.10/RW.3, Kelurahan Kebon Kelapa.
Menanggapi laporan tersebut, Perwira Piket Bapak Marwono, S.Pd dan Bintara Piket Bapak Agus Sa’ban, S.Pd segera melakukan koordinasi dan pencatatan awal untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur pengamanan dan pelayanan masyarakat yang berlaku.
Meski belum diketahui secara pasti detail kejadian yang dilaporkan, pihak piket memastikan bahwa langkah-langkah awal penanganan telah dijalankan, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah dilakukan pengecekan di lapangan.
Petugas mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan bersama.