JAKARTA – Ketua Badan Keamanan dan Pengawalan (Bakawal), A.I. Ridho, secara resmi mengumumkan pengukuhan Dewan Pakar serta peluncuran struktur Bakawal sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan masyarakat sipil di tingkat akar rumput. Organisasi yang dibentuk oleh Gerakan Rakyat ini akan berfokus pada pengamanan wilayah dan pengawalan program-program masyarakat, khususnya di wilayah DKI Jakarta sebagai titik awal.
“Alhamdulillah, hari ini adalah hari pengukuhan Dewan Pakar sekaligus dimulainya peran Bakawal sebagai badan yang mengamankan gerakan-gerakan masyarakat, baik yang berasal dari ormas Gerakan Rakyat maupun dari elemen masyarakat secara umum,” ujar A.I. Ridho dalam konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6).
Ridho menegaskan bahwa kehadiran Bakawal bukan untuk menggantikan peran aparat penegak hukum, tetapi menjadi mitra strategis dalam menjaga situasi kondusif di masyarakat. Bakawal akan bersinergi dengan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah, Linmas, dan perangkat RT/RW.
“Kami akan membentuk regu keamanan di setiap kelurahan, bahkan hingga ke tingkat RT dan RW. Satu regu terdiri dari 11 orang, yang nantinya bisa membantu perangkat daerah dalam menjaga ketertiban lingkungan, baik siang maupun malam hari,” jelas Ridho.
Ridho juga menyoroti pentingnya revitalisasi sistem keamanan lokal seperti Poskamling, yang menurutnya mulai ditinggalkan. Dalam konteks ini, Bakawal hadir sebagai solusi modern berbasis organisasi masyarakat yang sah secara hukum.
Menurut Ridho, Bakawal adalah satu dari dua badan yang dilahirkan oleh Gerakan Rakyat—bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana (Bagana)—sebagai bagian dari upaya menyusun struktur organisasi sipil yang kuat dan terarah. Meski bukan institusi pemerintah, Bakawal berkomitmen mendukung program-program keamanan nasional.
“Kami ini bukan aparat, bukan penegak hukum, tapi kami hadir sebagai bentuk partisipasi masyarakat. Kami siap membantu pemerintah menjaga stabilitas keamanan, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti daerah pinggiran atau pelosok,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Bakawal juga akan berperan aktif dalam penyampaian informasi terhadap potensi gangguan seperti aksi begal atau geng motor. Meskipun tidak memiliki wewenang menindak, Bakawal akan berfungsi sebagai pelapor dan jembatan komunikasi dengan aparat hukum.
“Kalau ada informasi soal kriminalitas, kami akan salurkan ke aparat. Itu bagian dari fungsi sosial kami. Kami ingin semua ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuh Ridho.
Ia menyatakan bahwa keberadaan ormas seperti Gerakan Rakyat dan unit-unit seperti Bakawal merupakan bentuk kontribusi positif terhadap pembangunan sosial. Organisasi masyarakat, kata dia, adalah mitra pemerintah yang sah dan memiliki dasar hukum yang jelas, selama dijalankan dengan tanggung jawab.
“Kami hadir bukan untuk membentuk kekuatan tandingan, tetapi sebagai perpanjangan tangan masyarakat yang ingin turut serta menjaga lingkungannya. Insyaallah ke depan kami bisa membuktikan keberadaan Bakawal bermanfaat dan diterima oleh masyarakat,” pungkas Ridho.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin