Jakarta Barat — Langkah berbeda diambil Polsek Tambora, Jakarta Barat, dalam menangani kasus tawuran yang melibatkan tujuh remaja di kawasan Jembatan Lima. Bukan sekadar penahanan atau proses hukum, para remaja ini justru dibimbing melalui program pembinaan berbasis keagamaan dan karakter, yakni pesantren kilat selama tujuh hari.
Aksi tawuran yang terjadi pada Minggu (8/6/2025) dini hari di Jalan Terate Raya RW 03 berhasil dibubarkan cepat oleh aparat Polsek Tambora. Tujuh pelaku remaja diamankan, namun Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menegaskan bahwa penanganan mereka tidak hanya berhenti pada aspek hukum.
“Kami percaya bahwa masa depan anak-anak ini masih bisa diselamatkan. Oleh karena itu, kami pilih pendekatan pembinaan, bukan pembalasan,” ujar Kompol Kukuh, Rabu (11/6/2025).
Dalam program bertajuk “Pesantren Kilat Polri”, para remaja dibekali nilai-nilai keagamaan, nasionalisme, serta latihan kedisiplinan fisik. Selama sepekan, mereka mengikuti kegiatan salat berjamaah, pengajian, tausiyah, senam pagi, hingga diskusi seputar moral dan kehidupan sosial.
Tak hanya itu, para remaja juga diminta menulis komitmen pribadi untuk tidak mengulangi perbuatannya serta menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua masing-masing. Pendekatan ini diharapkan dapat membentuk kesadaran dan tanggung jawab secara emosional dan spiritual.
“Anak-anak ini bukan kriminal. Mereka tersesat, dan tugas kita sebagai masyarakat adalah mengarahkan mereka kembali ke jalan yang benar,” tambah Kompol Kukuh.
Langkah preventif ini diapresiasi sebagai bentuk nyata pendekatan humanis dari jajaran kepolisian. Tidak hanya meredam konflik, tetapi juga memberi ruang bagi generasi muda untuk berubah dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.
Polsek Tambora pun mengajak masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh lingkungan, untuk turut aktif dalam membina remaja agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif yang berujung pada kekerasan.
Editor : Helmi AR