JAKARTA – Janji pencairan dana yang disampaikan oleh kuasa hukum Henny Ang, Kepala Cabang Bank Index Pluit, Jakarta Utara, saat pertemuan dengan Saudara Guswanto pemegang kuasa penuh dari saudara “E’ dan Tim di kawasan Bekasi pada Senin (14/7), kembali tidak terealisasi.
Ryan, selaku kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh Henny Ang, sempat menunjukkan surat kuasa resmi yang ia terima dan menyatakan bahwa pencairan dana 125 Juta setengahnya dari 250 Juta yang sudah di setor oleh Saudara “E” akan dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025. Namun, jadwal tersebut kemudian diubah menjadi Senin, 21 Juli 2025 dengan alasan agar tidak terjadi kesalahpahaman waktu pencairan.
Dalam keterangannya kepada tim Saudara Guswanto Penerima Kuasa Penuh dari Saudara E, Ryan mengatakan, “Sebenarnya itu cairnya hari Sabtu, cuma saya nggak bisa janji ke Abang hari Sabtu. Saya janji Senin, takutnya Sabtu sore baru cair. Makanya saya bilang hari Senin saja.” Ryan juga menegaskan bahwa ia akan menyelesaikan persoalan ini secara persuasif sesuai dengan arahan dari kliennya, Henny Ang.
“Kalau saya sudah terima kuasa, pasti saya tanya dulu: ini perkara mau diselesaikan seperti apa? Kalau masih bisa secara persuasif, saya akan lakukan itu,” ujarnya.
Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Pada hari Sabtu, 19 Juli 2025, Henny dikabarkan tidak bisa hadir karena menghadiri kegiatan gereja. Tim kemudian menunggu hingga hari Senin sesuai janji terakhir. Ryan menyatakan bahwa pencairan akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Namun, hingga malam hari, tidak ada kabar atau dana yang dijanjikan.
Tim mencoba menghubungi Ryan melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (21/7) namun hanya mendapat tanggapan singkat bahwa ia (Henny) sedang dalam pertemuan (meeting) untuk proses pencarian.
Ia (Ryan) sempat melakukan panggilan video singkat kepada Henny bahwa sedang dalam proses pencarian, namun tidak memberikan kejelasan. Ia kemudian menyampaikan bahwa pencairan akan dilakukan kembali pada hari Rabu, 23 Juli 2025 pukul 15.00 WIB.
Dengan serangkaian janji yang tidak ditepati ini, tim menduga bahwa pihak Henny Ang melalui kuasa hukumnya tengah melakukan upaya penguluran waktu dan memberi kesan seolah-olah proses pembayaran akan benar-benar dilakukan, padahal tidak ada kejelasan yang pasti.
Hingga Senin malam, 21 Juli 2025, pencairan dana yang dijanjikan belum juga terealisasi. Dugaan bahwa ini merupakan taktik untuk mempermainkan pihak yang menunggu dana pun semakin menguat.
Pihak terkait hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi resmi secara tertulis. Tim akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi memastikan transparansi dan kejelasan terhadap publik.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin