PEKANBARU – Dunia jurnalisme di Indonesia kembali tercoreng dengan terjadinya tindakan kekerasan terhadap enam wartawan dari berbagai media yang tengah melakukan peliputan investigatif di Pekanbaru, Riau. Insiden terjadi pada Kamis, 7 Agustus 2025, di SPBU Tabe Gadang, ketika para wartawan tengah menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Menurut keterangan sejumlah saksi, para wartawan dikepung dan dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga kuat merupakan pengepul BBM subsidi dan oknum petugas keamanan. Peralatan liputan berupa ponsel yang digunakan untuk merekam kejadian juga dirusak dalam insiden tersebut.
Kecaman dari Dunia Pers
Ketua Umum Asosiasi Komunitas Pers Seluruh Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun.
“Tidak akan mentolerir yang namanya pembungkaman pers dengan cara-cara intimidasi, apalagi adanya pemukulan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya,” tegas Rino Triyono dalam pernyataan resmi.
AKPERSI mendesak Kapolda Riau untuk segera bertindak tegas, termasuk mengusut kemungkinan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut. Rino juga menegaskan bahwa AKPERSI siap menggelar kampanye nasional dengan tagar #NoViralNoJustice jika tidak ada langkah nyata dari penegak hukum.
Sorotan terhadap Kinerja Aparat
Kasus ini pun menjadi perhatian nasional, terutama menyangkut profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di wilayah Riau. AKPERSI menyampaikan kekhawatiran bahwa proses hukum di Polresta Pekanbaru akan berjalan lambat.
“Kami tidak akan mundur untuk mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi ini, walaupun laporan di Polresta Pekanbaru diprediksi akan lambat prosesnya,” ujar Rino.
Pihak AKPERSI juga menyerukan agar seluruh insan pers tetap bersatu dan tidak gentar menghadapi upaya-upaya pembungkaman informasi.
Harapan untuk Perlindungan Wartawan
Menutup pernyataannya, Rino Triyono berharap Kapolda Riau menunjukkan komitmennya dalam melindungi kebebasan pers dan menindak tegas semua pelaku kekerasan terhadap wartawan.
“Kami berharap Kapolda Riau dapat menunjukkan komitmennya untuk melindungi wartawan dan menindak pelaku kekerasan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerja jurnalistik, khususnya investigasi terhadap isu-isu publik seperti distribusi BBM subsidi, kerap menghadapi risiko tinggi. Perlindungan terhadap wartawan bukan hanya tanggung jawab lembaga pers, tetapi juga negara.